Kamis, 01 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Tak Sesuai Bestek

Kejaksaan Negeri Bengkalis Didesak Usut Bangunan Ruang Sekolah di Rupat

Riaupunya.com -- Sejumlah masyarakat rupat mendesak penegak hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis usut proyek pembangunan rehab total ruang kepala sekolah dan ruang majelis guru di SMP Negeri 5 Kelurahan
Pergam, Kecamatan Rupat dikerjakan CV Kemilau Nusantara dengan nilai kontrak Rp602.900.000. Proyek pada dinas Pendidikan kabupaten Bengkalis itu diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai petunjuk
dokumen teknis (Bestek).

Muhammad mengatakan bangunan ruang kepala sekolah dan ruang majelis guru di SMP Negeri 5 itu dikerjakan pada tahun 2016 lalu memang banyak ditemukan keganjalan dalam pelaksanaannya yang masih seumur jagung bahkan baru sekitar dua bulan selesai dikerjakan pihak rekanan dibagian sejumlah titik dinding sudah pada retak.

"Kalau tidak salah, bangunan itu siap dikerjakan pada Oktober 2016 lalu dibagian dinding bangunan tersebut ditemukan banyak yang sudah retak dari bahwa hingga atas dinding,"beber Muhammad warga Rupat saat
dihubungi Kamis, 1 Juni 2017.

Selain itu. Dijelaskannya, di bagian lantai bangunan dan plafon yang juga terkesan pengerjaan sembaraut. Kuat indikasi pihak rekanan dalam pelaksanaan tidak sesuai bestek, ini berdampak pada nyawa seseorang
apabila bangunan tersebut roboh ini menjadi masalah besar.

"Penegak hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis diminta usut dugaan penyimpangan pembangunan ruang kepala sekolah tersebut. Dalam waktu dekat kita juga membuat laporan kepihak Kejaksaan Negeri Bengkalis
agar persoalan ini dilakukan penyelidikan, kuat dugaan negara dirugikan ratusan juta rupiah,"pungkasnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intelijen Rully Afandi ketika dihubungi Kamis 1 Juni 2017. Ia mengatakan, pihaknya dalam penegakan hukum tidak tebang pilih. Apalagi
menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek ditahun 2016.

"Jika ada laporan dari masyarakat kita akan menindaklanjutinya. Intinya laporan itu diterima dulu, jika ada indikasi penyimpangan tahap awal pihaknya akan melakukan penyelidikan, setelah dalam penyelidikan nantinya ditemukan indikasi kerugian negara maka selanjutnya akan ditingkatkan ke penyidikan,"tegas Rully. (ap)



Berita terkini

38 PM SMP Juara Pekanbaru Terima Santunan KLY

Rabu, 31 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kelangkaan Premium di Pekanbaru, ini Tanggapan Dewan

Senin, 29 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kuansing akan Bentuk Satgas Pangan

Jumat, 12 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Wilayah Sumatera Mulai Bermunculan Hot Spot

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Camat di Pekanbaru Diminta Data Lokasi Pasar Ramadhan

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang

Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gapensi Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII Besok

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Buruh Ikut Berperan dalam Kebijakan Politik

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Cara Bulog Tekan Harga Daging Jelang Puasa Ramadhan

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+