Selasa, 16 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cegah Korupsi, BPKAD MoU TP4D Kejaksaan Negeri Bengkalis

epala BPKAD Kabuapten Bengkalis Bustami menyerahkan MoU TP4D kepada Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra SH.

Riaupunya.com -- Guna menghindari penyimpangan dana, Badan pengeloaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bengkalis di ruang rapat kantor BPKAD Bengkalis, Selasa 16 Mei 2017.

Sosialisasi yang dikuti oleh pejabat administrator, Pengawas dan fungsional dilingkup BPKD kabupaten Bengkalis dan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) antara Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra dengan Kepala BPKAD Bengkalis Bustami yang disaksikan peserta sosialiasi.

Kepala BPKAD Kabuapten Bengkalis Bustami mengatakan BPKAD merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk berdasarkan perda nomor 3 tahun 2016 , tentunya masih banyak kekurangan disana sini, dengan kekurangan ini kita jadikan momentum berinovasi dalam melaksanakan tugas.Kegiatan ini bertujuan Agar seluruh komponen penyelengara pemerintahan terutama BPKAD dapat mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan nasioanal sesuai dengan mandat uu 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

"Sebagaimana Tugas pokok dan fungsi TP4D mengawal mengamankan serta mendukung keberhasilan jalan pemerinthan dan pembanguanmn melalui upaya –upaya pencegahan secara prepretif maupun pendekatan persuasif sehingga jalan pembangauna pada jalurnya," katanya.

Kepada peserta sosialisasi Bustami berpesan, berpikir cermat berhati hati dalam melangkah terkait regulasi simak sossialisi dengan baik dengan bertanya jika ada kendala cari solulsinya.

Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra mengatakan, keberadaan TP4D penting diketahui oleh penyelenggara pemerintahan, agar tidak merasa takut dalam mengambil kebijakan. Untuk diketahui, sambung Rahman, bulan september serapan anggaran di Indonesia hanya berada pada titik 24 persen, artinya serapannya rendah sekali, sehingga perputaran roda pembangunan sangat lambat, efek dari lambatnya pembangunan otomatis perekonomian masyarakat tidak berjalan.

"Setelah dikaji dan diteliti ternyata salah satu penyebabnya, adanya keraguan para aparatur negara dalam mengambil keputusan, sehingga mereka kerjanya malas dan menyebabkan percepatan pembangunan terabaikan, anggaran tidak terserap dan sebagainya. Karena itulah pemerintah membentuk TP4D untuk mempercepat pembangunan, fungsinya untuk mengawal dan mengamankan proyek-proyek pemerintah, dengan kata lain pemerintah hadir untuk melakukan pendampingan," jelasnya. (put)


Berita terkini

Kuansing akan Bentuk Satgas Pangan

Jumat, 12 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Wilayah Sumatera Mulai Bermunculan Hot Spot

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Camat di Pekanbaru Diminta Data Lokasi Pasar Ramadhan

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang

Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gapensi Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII Besok

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Buruh Ikut Berperan dalam Kebijakan Politik

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Cara Bulog Tekan Harga Daging Jelang Puasa Ramadhan

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ibu dan Anak asal Pasir Pengarayan Terlantar di Rumbai

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Prediksi BMKG Tentang Cuaca di Riau saat Ramadhan

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Air Pekanbaru Belum Dioperasikan, ini Alasannya

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

PWI Rohil Santuni Dua Panti Asuhan

Rabu, 19 April 2017 - 00:00:00 WIB

Serikat Media Siber Indonesia Riau Terbentuk

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

AMSI Diminta Atur Etika Jurnalistik Media Siber

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

Terbuang di Pantai, Sandal ini 'Disulap' Jadi Pohon

Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+