Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Lagi! Ahok-Djarot Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Mengolok-olok Surah Al Maidah

Sejumlah ibu-ibu melaporkan Ahok-Djarot di Bareskrim (foto: Dara/Okezone)

Riaupunya.com -- Lagi, gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga mengolok-olok Surah Al Maidah Ayat 51 saat tengah rapat.


Ahok dilaporkan oleh perkumpulan Majelis Taklim DKI Jakarta bersama Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano. Sam sendiri mengatakan diminta oleh puluhan ibu dari majelis taklim untuk membantu serta mewakili guna membuat laporan terkait dugaan penghinaan Alquran.


"Laporannya terkait wifi yang menggunakan kata 'Al Maidah' dan password-nya adalah 'kafir'," katanya saat melapor di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 9 Maret 2017.


Selain itu, Ahok juga dalam rapat kerja yang didampingi oleh Djarot tertawa saat sang gubernur berbicara terkait Surah Al Maidah. "Jadi terlihat sekali kalau Alquran buat mereka itu menjadi bahan olok-olokan, ini yang menjadi bahan pertimbangan untuk melaporkan mereka berdua," ujarnya.


Oleh karena itu, pihaknya menginginkan kasus dugaan penghinaan terhadap Alquran ini menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan. Kemudian pihaknya juga melihat kalau Ahok sangat diistimewakan sehingga tidak ada tindakan khusus terhadap kasus yang menimpanya.


Sementara kuasa hukum Pengusaha Muda Indonesia, Egi Sudjana, menegaskan dalam prespektif hukum pidana sudah sangat jelas Ahok dan Djarot melanggar Pasal 421 KUHP tentang Abuse of Power. Sebab, mereka tertawa lebar saat Ahok mencuapkan Surah Al Maidah Ayat 51 dan menggunakan id wifi dengan 'Al Maidah' dengan password 'kafir'.


"Juncto-nya yaitu Pasal 55 KUHP untuk Djarot yaitu turut serta tapi tetap pakai ya Pasal 156 KUHP," tutur Egi.


Ia juga meminta kepada majelis hakim untuk bisa segera membuat pertimbangan dalam mengambil keputusan. Pasal ya sudah berkali-kali Ahok menistakan agama Islam namun tidak pernah ada kapoknya.


"Kita harus laporkan, kita harap ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," pungkasnya.



Sumber: Okezone.com

Berita terkini

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+