Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Riaupunya.com -- Tak terima atas vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Suparman. Terkait kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (ABPDP) 2014 dan APBD 2015.


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dormian SH, mengajukan kasasi atas vonis bebas Bupati Rokan Hulu (Rohul) non aktif tersebut.


"Benar, Kita sudah terima kasasi dari jaksa KPK atas vonis bebas Suparman," ujar Panitera Muda (Parmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Deni Sembiring, Rabu 8 MAret 2017 pagi.


Suparman merupakan terdakwa dalam kasus suap. Ia dinyatakan tidak terbukti bersalah dan dibebaskan dari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Rinaldi Triandiko, dibantu hakim anggota Editerial, dan Hendrik, pada 23 Februari 2017 lalu.


Selain kasasi Suparman, pekan lalu JPU juga mengajukan banding atas vonis 5 tahun 6 bulan terhadap mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Johar Firdaus. KPK tidak terima hakim tidak mencabut hak politik politikus Partai Golongan Karya itu.


Sebelumnya, JPU KPK yang diketuai Tri Mulyono Hendardi dan kawan-kawan, menuntut Suparman dengan hukuman 4 tahun 6 bulan atau 4,5 tahun dan Johar Firdaus 6 tahun penjara. Mereka juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp200 juta atau subsider 3 bulan kurungan.


Selain itu, JPU juga mencabut hak politik keduanya selama lima tahun. "Mencabut hak politik terdakwa selama 5 tahun setelah selesai menjalankan hukuman," ujar JPU.


Suparman dan Johar Firdaus dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 2009 sebagai mana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Dalam dakwaan JPU disebutkan Johar Firdaus dan Suparman bersama Ahmad Kirjauhari dan Riki Hariansyah didakwa menerima hadiah dari Gubernur Riau, Annas Maamun, terkait pengesahan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015. Saat itu Johar menjabat Ketua DPRD Riau sedangkan Suparman anggota DPRD.


Johar Firdaus menerima hadiah dari Annas sebesar Rp155 juta dan janji berupa fasilitas pinjam pakai kendaraan. Sementara Suparman menerima janji mobil dinas yang akan digunakannya.



Sumber: Riauterkini.com

Berita terkini

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+