Soal Wagubri, Aherson : Lobi Tak Diharamkan Dalam Politik
Riaupunya.com -- Upaya calon wakil gubernur Riau (wagubri) bertemu dengan DPRD Riau meminta dukungan dinilai tidak haram dalam politik. Namun, persoalan terjadi jika ada imbalan yang diterima dewan dan diberikan calon wagubri.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Aherson. Kendati, selaku ketua fraksi dirinya belum ada bertemu dengan salah seorang calon wagubri. Namun, menurut Aherson sebenarnya calon wagubri minta dukungan anggota dewan tidak masalah.
"Karena, lobby politik itu tidak diharamkan, yang diharamkan itu kalau ada imbalan," ungkap Aherson kepada wartawan kemarin di gedung DPRD Riau.
Disebutkannya, lobi-lobi yang dilakukan calon wagubri bisa dilakukan kepada Ketua partai. "Yang saya belum ada bertemu satupun calon. Entah mereka sudah bertemu ketua partai bisa saja, saya juga belum tahu," terang Aherson.
Legislator Asal Kuansing ini menerangkan, dalam pemilihan wagubri, DPRD Riau akan membentuk panitia pemilihan yang anggota perwakilan masing-masing fraksi DPRD Riau.
"Dalam tatib pemilihan wagubri yang dilakukan DPRD Riau itu, setelah Panlih terbentuk paling lama 30 hari itu harus sudah ada wagubri yang ditetapkan," terang Aherson.
Aherson menjelaskan, dua calon wagubri yang diusulkan DPD I Golkar Riau, yakni Ruspan Aman dan Wan Thamrin Hasyim sudah layak menjadi wagubri pendamping Gubri Arsyadjuliandi Rachman.
"Saya kira kedua calon secara pengalaman sudah pantas dan siapa yang terpilih kita lihat nanti," pungkas Aherson.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Riau Abdul Wahid mengaku dihubungi salah seorang calon wagubri meminta dukungannya untuk menjadi Wagubri.
Sumber: Gaungriau.com





























































