Kamis, 09 Juli 2026 - 18:40:47 WIB

Dahlan Iskan Siap Bersaksi di Persidangan Perkara Rida K Liamsi

Dahlan Iskan

PEKANBARU – Dukungan terhadap pendiri Riau Pos Group, H. Rida K. Liamsi, terus mengalir menjelang proses persidangan. Kali ini, mantan Menteri BUMN sekaligus mantan Chairman Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, dikabarkan siap memberikan kesaksian apabila keterangannya dibutuhkan di pengadilan.

Kehadiran Dahlan Iskan sebagai saksi dinilai penting karena ia merupakan salah satu tokoh yang mengetahui secara langsung sejarah berdirinya Riau Pos Group, termasuk awal kerja sama antara Jawa Pos dan Riau Pos. Dahlan dan Rida K. Liamsi juga memiliki hubungan panjang di dunia jurnalistik sejak sama-sama berkarier di Majalah Tempo.

Sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan perkara tersebut menilai kesaksian Dahlan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai proses lahirnya Riau Pos, peran Rida K. Liamsi dalam membangun perusahaan media tersebut dari awal, hingga terjalinnya kerja sama strategis dengan Jawa Pos yang kemudian mendorong pertumbuhan Riau Pos menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera.

Dahlan Iskan juga dikenal sebagai sosok yang mendorong Rida K. Liamsi mendirikan surat kabar di Riau pada awal 1990-an. Hubungan profesional itu kemudian berkembang menjadi kemitraan yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan Riau Pos memperluas jaringan medianya di berbagai daerah di Sumatera.

Dukungan Dahlan Iskan menambah daftar tokoh nasional dan daerah yang menyatakan keprihatinan terhadap perkara yang dihadapi Rida K. Liamsi. Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, H. Saleh Djasit, juga menyatakan kesiapannya hadir di persidangan sebagai bentuk dukungan kepada pendiri Riau Pos Group tersebut.

Para pendukung berharap proses persidangan berlangsung secara objektif dengan menghadirkan fakta-fakta sejarah serta mendengarkan keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung perjalanan berdiri dan berkembangnya Riau Pos Group. Mereka meyakini kesaksian para tokoh yang terlibat sejak awal akan membantu majelis hakim memperoleh gambaran yang lebih utuh dalam memeriksa perkara tersebut.**

Berita terkini

BC Bengkalis Amankan 125 Slop Rokok Impor

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di Kejati Riau, ini Tuntutan GMPP

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Benarkah Pelaku Teror ke Novel Baswedan Orang Bayaran?

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kode ini yang Digunakan Handang ke Ajudan Dirjen Pajak

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Novel Baswedan Akan Dipindahkan ke RS Singapura

Rabu, 12 April 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait OTT Pungli di Dinas PU, ini Kata Dewan Pekanbaru

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Teror Novel, ini Perintah Wakapolri Kepada Polda Metro

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ternyata Bayu Santoso Dihujani 20 Tusukan oleh Tersangka

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Pendaki Gunung Gede Kehabisan Logistik

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Karena hal ini Warga Ponorogo Diminta tak Kembali ke Rumah

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

IRT di Bengkalis jadi Korban Jambret

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Permintaan Mensos Terhadap Korban Longsor Ponorogo

Minggu, 02 April 2017 - 00:00:00 WIB

Akhir Jejak Pelaku Pungli IMB 1 Miliar Rupiah di Bekasi

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Ringkus Oknum PNS di Bengkalis, Ini Kasusnya

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 313

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+