Minggu, 08 Maret 2026 - 12:20:12 WIB

Kedaulatan Digital di Ujung Tanduk

SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo–Trump

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganggap bahwa kekuasaan digital Indonesia saat ini dalam kondisi yang meresahkan. Ini berkaitan dengan adanya kesepakatan yang dikenal dengan nama ART antara Presiden Prabowo dan Donald Trump saat pertemuan di Washington DC.

SMSI menganggap bahwa kerjasama ini harus diperhatikan dengan serius oleh pihak pemerintah karena bisa berpengaruh terhadap arah kebijakan digital di negara kita. Jika tidak diatur dengan jelas, kesepakatan tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang dominasi kepentingan asing dalam ekosistem digital Indonesia. 

Menurut SMSI, sektor digital saat ini menjadi salah satu pilar penting bagi kedaulatan negara. Penguasaan terhadap data, informasi, serta platform digital dapat menentukan arah ekonomi dan politik suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap berpihak pada kepentingan nasional. 

Organisasi ini juga menekankan bahwa sektor media digital di Indonesia sudah mengalami kompetisi yang sangat sengit dengan platform internasional. Banyak perusahaan teknologi besar dari luar negeri memiliki sumber daya finansial, teknologi, dan jaringan yang jauh lebih luas dibandingkan dengan perusahaan lokal. Jika tidak ada kebijakan yang melindungi ekosistem nasional, media dan perusahaan digital dalam negeri dapat semakin terpinggirkan. 

Selain itu, SMSI menilai transparansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan tersebut, termasuk dampaknya terhadap regulasi digital, pengelolaan data, dan keberlangsungan industri media di Indonesia. Tanpa keterbukaan informasi, akan muncul berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Karena itu, SMSI mendorong pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata. Beberapa di antaranya adalah memberikan penjelasan yang jelas tentang isi kesepakatan, menyusun peraturan yang melindungi industri digital dalam negeri, serta memastikan bahwa kerjasama internasional tidak merugikan kedaulatan digital Indonesia. 

SMSI juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian digital. Tanpa strategi tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, sementara nilai ekonomi digital justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.**

Berita terkini

Komunitas Puan Lisa

Fahriza: Saatnya Kaum Hawa Peduli Sampah

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Wako Dumai Minta Pemantauan Kondisi Lingkungan di Tingkatkan

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditengahi Yopi Arianto, Kisruh KNPI Inhu Mereda

Jumat, 25 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Nisa Juara Pertama Lomba Mendongeng se-Kabupaten Bengkalis

Kamis, 24 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri: Wartawan Ikut Andil Sukseskan Pembangunan di Riau

Selasa, 22 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Dilantik, Zulmansyah Sekedang Resmi Pimpin PWI Riau

Selasa, 22 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Tebar 58 Ribu Bibit Ikan Baung di Sungai Rokan

Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Buka Muskab PMI Inhil Tahun 2017

Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Pembangunan SPAM Durolis Resmi Dimulai

Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Baru Disurati, DPRD Pekanbaru Belum Kembalikan 45 Mobdin

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Hut ke 72 RI, Desa Damai Lounching Website Resmi

Rabu, 16 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+