Minggu, 08 Maret 2026 - 12:20:12 WIB

Kedaulatan Digital di Ujung Tanduk

SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo–Trump

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menganggap bahwa kekuasaan digital Indonesia saat ini dalam kondisi yang meresahkan. Ini berkaitan dengan adanya kesepakatan yang dikenal dengan nama ART antara Presiden Prabowo dan Donald Trump saat pertemuan di Washington DC.

SMSI menganggap bahwa kerjasama ini harus diperhatikan dengan serius oleh pihak pemerintah karena bisa berpengaruh terhadap arah kebijakan digital di negara kita. Jika tidak diatur dengan jelas, kesepakatan tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang dominasi kepentingan asing dalam ekosistem digital Indonesia. 

Menurut SMSI, sektor digital saat ini menjadi salah satu pilar penting bagi kedaulatan negara. Penguasaan terhadap data, informasi, serta platform digital dapat menentukan arah ekonomi dan politik suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah diminta memastikan bahwa setiap kerja sama internasional tetap berpihak pada kepentingan nasional. 

Organisasi ini juga menekankan bahwa sektor media digital di Indonesia sudah mengalami kompetisi yang sangat sengit dengan platform internasional. Banyak perusahaan teknologi besar dari luar negeri memiliki sumber daya finansial, teknologi, dan jaringan yang jauh lebih luas dibandingkan dengan perusahaan lokal. Jika tidak ada kebijakan yang melindungi ekosistem nasional, media dan perusahaan digital dalam negeri dapat semakin terpinggirkan. 

Selain itu, SMSI menilai transparansi pemerintah menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat perlu mengetahui secara jelas isi kesepakatan tersebut, termasuk dampaknya terhadap regulasi digital, pengelolaan data, dan keberlangsungan industri media di Indonesia. Tanpa keterbukaan informasi, akan muncul berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Karena itu, SMSI mendorong pemerintah untuk segera melakukan tindakan nyata. Beberapa di antaranya adalah memberikan penjelasan yang jelas tentang isi kesepakatan, menyusun peraturan yang melindungi industri digital dalam negeri, serta memastikan bahwa kerjasama internasional tidak merugikan kedaulatan digital Indonesia. 

SMSI juga menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian digital. Tanpa strategi tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, sementara nilai ekonomi digital justru lebih banyak dinikmati oleh pihak luar.**

Berita terkini

Pemasukan Pajak Air Permukaan Minim, Dewan Duga Ada Permainan

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pastikan Harimau Jawa Belum Punah, Balai TNUK Kirim Tim

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau dan Bupati Kampar Resmikan Empat Puskesmas

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB
Kunjungi PWI Pekanbaru

Ini yang Dilakukan BNN Pekambaru

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sidak Elpiji 3 Kg, Disperindag Buru Pemasok Gas Kepada Pengecer

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Penduduk Baru Dumai Bertambah 6 Ribu Jiwa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Danrem 031 WB akan Pulang kampung ke Kaiti Rokan Hulu

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Kampar Konsultasi Program Pemberantasan Narkoba ke BNN

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda Inhil Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Teluk Pinang - Gaung

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gas Melon Langka, Disperindag Pekanbaru Lakukan Operasi Pasar

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Rasionalisasi Usulan Kegiatan RAPBD-P 2017

Rabu, 06 September 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Inflasi 0,24 Persen pada Agustus 2017, ini Penyebabnya

Senin, 04 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+