Rabu, 04 Maret 2026 - 03:50:21 WIB

Surat Palsu BKPP Beredar, Djamaluddin Minta Kepsek Jangan Terkecoh

Bagian dari surat palsu BKPP Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Surat palsu mengatasnamakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis beredar di kalangan kepala sekolah dan kepala Taman Kanak-Kanak (TK). Kepala BKPP Bengkalis, Djamaluddin, angkat bicara dan mengingatkan agar para kepala satuan pendidikan tidak mudah percaya.

Surat berkop BKPP dengan nomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026 tertanggal 2 Maret 2026 itu berisi pemberitahuan sekaligus permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat tersebut, kepala sekolah dan TK diminta segera melakukan koordinasi langsung dengan Kepala BKPP melalui nomor kontak 0813-1667-477.

“Kami menerima laporan ada kepala sekolah maupun TK yang mendapatkan surat terkait permintaan data mutasi. Setelah kami lakukan pengecekan, surat tersebut dipastikan palsu,” tegas Djamaluddin, Selasa 3 Maret 2026.

Tak ingin polemik melebar, Djamal langsung memerintahkan jajaran melakukan penelusuran. Hasilnya, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok.

Mulai dari kop surat yang tidak sesuai standar resmi BKPP, alamat yang tidak tepat, indeks nomor surat yang tidak sesuai tata naskah dinas, hingga QR-code tanda tangan elektronik yang tidak bisa diverifikasi.

“QR-code tidak bisa dideteksi dan format surat juga tidak sesuai. Ini jelas bukan surat resmi dari BKPP,” ujarnya.

Ia meyakini bahwa surat tersebut merupakan taktik penipuan yang memanfaatkan isu perubahan pegawai negeri untuk menipu para kepala sekolah.

Karena itu, Djamal meminta semua kepala sekolah, dari TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Bengkalis, untuk segera melaporkan ke BKPP atau Dinas Pendidikan jika menerima surat seperti itu.

"Jangan sekali-kali menghubungi nomor yang tertera di surat tersebut sebelum memastikan kebenarannya. Silakan cek terlebih dahulu ke BKPP atau Dinas Pendidikan," katanya dengan tegas.

BKPP menegaskan bahwa setiap proses mutasi dan penataan ASN dilakukan melalui mekanisme resmi dan saluran administrasi yang sah, bukan melalui komunikasi pribadi tanpa verifikasi.

Pihaknya berharap para kepala satuan pendidikan lebih waspada agar tidak menjadi korban oknum yang tidak bertanggung jawab. (AP)

Berita terkini

Bupati Kasmarni Tinjau Korban Banjir kecamatan Bengkalis 

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:15:56 WIB

BPBD Bengkalis Turun ke lokasi Sejumlah Desa Tergenang Banjir 

Selasa, 28 November 2023 - 07:50:27 WIB

Temui Korban Banjir, Bupati Alfedri Serahkan Bantuan

Senin, 27 November 2023 - 21:15:16 WIB

Manfaatkan Layanan Call Center BPBD untuk Pengaduan Bencana

Selasa, 14 November 2023 - 16:10:34 WIB

DLHK : Terdapat Ratusan TPS Sampah Ilegal di Pekanbaru

Kamis, 16 November 2023 - 15:20:06 WIB

Perkara Proyek DIC, Zainur: Tidak Ditemukan Kerugian Negara

Kamis, 16 November 2023 - 13:30:54 WIB

Seorang Nenek 54 Tahun di Bengkalis Berani Edarkan Sabu

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:55:04 WIB

Residivis Warga Kabupaten Siak Kabur Dari Lapas Bengkalis

Rabu, 13 September 2023 - 11:08:34 WIB

Kejari Bengkalis Kembali Berikan Restoratif Justice

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:15:11 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Dibunuh Suami dan Kedua Anaknya

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:20:05 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+