Rabu, 25 Februari 2026 - 21:35:20 WIB

Polsek Rupat Ringkus Dua Pelaku Sabu dalam Sehari

BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam kurun waktu satu hari, Selasa 24 Februari 2026, jajaran Polsek Rupat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rupat.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, AIPDA Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Pelabuhan Betaw, Jalan Hasyim AR, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Tim Opsnal mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kecamatan Rupat.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di sebuah pondok lokasi penjualan pasir dan kerikil di wilayah Betaw. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Dari tangan tersangka, dijelaskanya menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor 3,90 gram, satu unit handphone Samsung A15 warna biru, serta satu kotak rokok warna hitam. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Berdasarkan pemeriksaan awal, A diduga berperan sebagai pembeli, penjual sekaligus perantara dalam peredaran sabu. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial I yang kini masih dalam pengejaran.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Rupat kembali mengamankan seorang pria berinisial RS (29) di Jalan Pangkalan Baru, Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat.

Menurut AIPDA Juliandi Bazrah, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.

“Saat dihentikan dan digeledah, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya,” ungkapnya, Rabu 25 Februari 2026.

Dari tangan RS, petugas menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor 2,31 gram, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta sejumlah barang bukti lainnya. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif methamphetamine.

RS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa keberhasilan dua pengungkapan dalam sehari ini merupakan bukti nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan pengaduan resmi maupun nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis.

“Dengan dukungan masyarakat, kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dua pengungkapan dalam sehari ini sekaligus menunjukkan keseriusan jajaran Polsek Rupat dalam membersihkan wilayah hukumnya dari ancaman narkotika. (AP)

Berita terkini

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+