Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:00:41 WIB

Kejati Riau Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini Korupsi

BENGKALIS (RiauPunya.com) – Melalui Asisten Intelejen Sapta Putra, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa 7 Oktober 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah” itu dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra didampingi Kasi Penkum Zikrullah dalam paparannya menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum, khususnya korupsi di daerah.

“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis. Kejati Riau akan terus berupaya memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ujar Sapta.

Sapta menambahkan, praktik pelanggaran yang kerap muncul di tingkat desa di antaranya mark up harga, penggelapan honor aparat, pembangunan atau pengadaan fiktif, kongkalikong dalam pembelian material, serta penyetoran dana desa kepada pejabat di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota.

“Intinya, jika semua dijalankan sesuai aturan hukum, tidak ada alasan untuk takut atau ragu,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, yang mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Riau atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Penerangan hukum ini menjadi sarana edukasi penting bagi perangkat daerah dan desa agar memahami peraturan hukum, khususnya dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD),” ujarnya.

Ersan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah aparatur pemerintah terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan atau kesalahan administratif. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan serupa di masa mendatang.

“Kami berharap program ini bisa dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk penguatan budaya hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda Ersan menginstruksikan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan hingga selesai.

“Gunakan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Ini bagian dari upaya kita bersama membangun kesadaran hukum ASN,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya mendukung pembangunan strategis nasional dan daerah melalui penguatan pemahaman hukum, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bengkalis. (AP)

Berita terkini

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, Jessica Tetap Dibui 20 Tahun

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polsek Kempes Polres Inhil Amankan 10 Kg Ganja

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Maluku Diguncang Gempa 5,3 SR, Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 11 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Disebut Terima Dana Proyek e-KTP, ini Penjelasan Ganjar

Jumat, 10 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus E-KTP, Novanto Minta Kader Golkar Tetap Solid

Kamis, 09 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+