Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:56:15 WIB

Satu Anggota Paskibraka Putri Asal Riau Ikut Lepas Jilbab Saat Pengukuhan, Ini Kata Ketua PWM Riau

Hendri Sayuti

PEKANBARU -- Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau Dr Hendri Sayuti MAg merespon keharusan melepas jilbab untuk pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri pada saat pelantikan dan menjalankan tugas pengibaran bendera Pusaka. Ia menilai keharusan itu sebagai pandangan yang mundur dalam memaknai pancasila.

Ia mengatakan bahwa Pancasila merupakan konsensus dari para pendiri bangsa termasuk di dalamnya tokoh organisasi besar islam seperti Muhammadiyah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama di mana nilai-nilai keagamaan justru memperkokoh pondasi pancasila. Ia juga menyebut bahwa ini adalah langkah mundur dalam memaknai Pancasila.

“Pancasila itu konsesus para pendiri dan tokoh bangsa. Termasuk di dalamnya tokoh Muhammadiyah. Apa yang terkandung dalam nilai-nilai agama memperkokoh pondasi Pancasila itu. Saya kira ini langkah mundur memaknai Pancasila” jelas Hendri Sayuti.

Responnya itu muncul mengingat salah satu anggota Paskribraka putri berasal dari Provinsi Riau yaitu kabupaten kampar. Pria yang akrab disapa Hensay itu mendesak agar BPIP mencabut keputusan itu dan tidak diterapkan saat pelaksanaan upacara 17 Agustus lusa.

Ia juga menambahkan semestinya pemerintah dalam hal ini BPIP fokus pada peningkatan nilai-nilai Pancasila di kalangan pelajar dan bukan memberikan contoh buruk dengan melepas Jilbab para anggota Paskibraka putri yang sebelumnya telah berjilbab.

Terakhir Hendri Sayuti meminta agar BPIP fokus terhadap kerja-kerja sebagaimana penamaan lembaganya yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila diberbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara”

“Sesuai namanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP fokus membina ideologi Pancasila ini di berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kualitas kehidupan seperti bekerja keras dalam memperkecil ketimpangan ekonomi, membangun masyrakat yang rasional, meningkatkan mutu demokrasi dan tatanan negara hukum” pungkasnya.**

Berita terkini

Pustu Desa Redang 3 Kali Diusulkan Tak Pernah Terealisasi

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+