Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Supratman Andi Agtas

RiauPunya.com -- Badan Legislasi mengakui dalam dua tahun terakhir, kinerja DPR di bidang legislasi sangat rendah. Salah satu faktor penyebab penurunan itu adalah tidak difungsikannya salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yakni badan legislasi dalam rangka pembahasan rancangan undang-undang yang dahulu di periode-priode sebelumnya justru banyak diperankan oleh Baleg.

Atas dasar pemikiran tersebut, akhirnya Baleg mengusulkan kepada pimpinan, kemudian diikuti oleh AKD, termasuk perubahan 3 poin MD3. "Salah satunya adalah menyangkut penambahan unsur pimpinan di MKD termasuk unsur pimpinan di DPR maupun MPR, " kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, dalam dialog bertema 'Urgensi Penguatan Baleg pada Revisi UU MD3' di gedung DPR Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

Politisi partai Gerindra itu mengakui motivasi perubahan UU MD3 itu awalnya dilatarbelakangi adanya keinginan DPR agar peran dan fungsi kinerja di bidang legislasi DPR bisa meningkat. "Kalau perubahan itu disetujui anggota agar peran dikembalikan kepada Baleg sebagaimana periode sebelumnya, Andi Agtas, diyakini kinerja DPR di bidang legislasi bakal meningkat, " katanya.

Supratman mengatakan pihaknya berharap revisi UU MD3 tidak hanya berbicara tambahan kursi pimpinan MPR, melainkan adanya penurunan kinerja di bidang legislasi. Hal itu tak lepas adanya tugas pengawasan di komisi-komisi DPR. "Tugas pengawasan di setiap komisi DPR itu mempengaruhi kinerja legislasi, " katanya.

Supratman menambahkan, saat ini Baleg hanya berperan untuk melakukan kegiatan harmonisasi terhadap rancangan UU yang diajukan oleh AKD lainnya seperti komisi atau pun yang lainnya. "Saat ini dari 50 RUU yang masuk dalam prolegnas tahun 2017, sebagian besar luncuran dari tahun sebelumnya. Hamper ¾ itu luncuran itu hanya kurang lebih 10 RUU baru yang masuk yang bukan luncuran dari tahun sebelumnya, " ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Afnan Hadikusumo menegaskan selama ini DPD tidak pernah dilibatkan sebagaimana putusan MK. "Jadi putusan MK itu belum dilaksanakan, akhirnya DPD membentuk timja yang bertugas menyusun RUU dan mengawal pelaksanaan keputusan MK tersebut.

"Padahal dari 141 RUU atau 450 persen adalah terkait dengan daerah dan sudah dikomunikasikan dengan DPR. Tapi implementasinya belum berjalan dengan baik, " kata Afnan seraya berharap DPD RI mendukung penguatan Baleg.

Sedangkan Irmanputra Sidin menyatakan pasca amandemen UUD 1945, maka kewenangan pemegang pembautan UU berada di tangan DPR RI dan pemerintah, termasuk anggaran. Dengan demikian kalau pemerintah dan DPR RI menilai negara memerlukan aturan perundang-undangan, maka akan diputuskan oleh DPR dan pemerintah. "Kalau nantinya ada yang gugat ke MK atas UU itu, maka Baleg DPR yang harus menjawab," ujarnya.


Sumber: Gaungriau.com


Berita terkini

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BLH Inhil Rutin Pantau Kebersihan Kota

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala Rutan Dumai Silaturrahmi ke Disnakertrans Dumai

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BPJS Kesehatan Pekanbaru Luncurkan Fitur Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Potensi Pemasukan PAD, Rohil Serius Kembangkan Pulau Jemur

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Puluhan Reklame Ilegal Berhasil Ditertibkan Bapenda

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gepeng dan Anak Punk Masih Menjadi PR Pemko Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Bengkalis Tidak Bisa Cabut Izin PT RRL, Ini Alasanya

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Gubri Jadi Korwil Sumatera

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Perusahaan Tidak Bayar Upah, Siap-Siap Diberikan Sangsi

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+