Senin, 08 November 2021 - 16:50:16 WIB

Pelaku Karhutla Diputus Bebas PN Bengkalis, Jaksa Kasasi

Kepala Seksi Pidana Umum Kajari Zikrullah, SH , MH

RIAUPUNYA.COM -- Kejaksaan Negeri Bengkalis mengajukan kasasi atas putusan bebas majelis Hakim Negeri Bengkalis terhadap Misni alias Mbah Mis (61) pelaku dugaan pembakaran lahan (Karla) pada 12 Februari 2021 di Jalan Ahmad Nawi, Dusun Sungai Suling, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kasi Pidum Zikrullah kepada wartawan, Senin 8 Nopember 2021.

"Kita sudah ajukan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,"tegasnya.

Menurut Zikrullah, sebelumnya pelaku dituntut 1 tahun dan 6 bulan kurungan penjara atas kelalaiannya membakar lahan. Perbuatan pelaku berdampak terhadap lingkungan orang lain dan merusak ekosistem.

"Kan berdampak, merusak ekosistem, pencemaran udara. Apalagi kontruksi tanah disini rata-rata gambut,"ucap Kasi Pidum.

Kemudian lanjut mantan Kasi Pidsus Morowali ini, perkara karhutla menjadi atensi Polda Riau dan jajaran. Berkenaan itu, pihaknya sangat serius menangani perkara yang menjadi perhatian itu.

Sebelumnya, pembacaan vonis bebas tersebut terhadap Misni aliadls Mbah Mis dibacakan Majelis Hakim PN Bengkalis, Ketua Soni Nugraha didampingi dua hakim anggota, Kamis 28 Oktober 2021 kemarin secara virtual, Mbah Mis didampingi Penasehat Hukum dari PAHAM Riau, Helmi Syafrizal S.H, Sopiana, S.H, dan Muhammad Gunawan, S.H.

Mbah Mis menurut majelis hakim tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut. (AP)

Berita terkini

Walikota Hilangkan TPP, Ribuan Guru Seruduk DPRD Pekanbaru

Selasa, 05 Maret 2019 - 13:15:20 WIB

Ransiki Manokwari Selatan Diguncang Gempa 4,9 SH

Kamis, 10 Januari 2019 - 07:00:50 WIB

Wartawan Siak Resmi Laporkan Dugaan Ancaman ke Polres

Rabu, 09 Januari 2019 - 17:45:48 WIB

Penembakan Gedung DPR, Bukan Unsur Kesengajaan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Polisi Tangkap Delapan Penyebar Hoax Gempa

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Bentuk 10 Pokdarwis Kecamatan, ini Harapan Disbudpar Rohul

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kabar Dari Sekupang

Kabar Dari Sekupang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13:24 WIB