Berupaya Kabur, Upaya Napi Eks Marinir ini di Gagalkan Napi lain
Riaupunya.com - Kepergok napi lain, upaya seorang narapidana di Rutan Pakjo Palembang bernama Irwan alias Iwan alias Udin (45), gagal melarikan diri. Mantan marinir itu merupakan napi narkoba dengan vonis 14 tahun penjara.
Pelaku melakukan percobaan melarikan diri saat duduk di depan sel, Selasa 22 januari 2019. Begitu melihat tong sampah di dekat tembok pagar, pelaku langsung berniat kabur. Dia mengukur ketinggian tembok sekitar sembilan meter.
Dengan memanjat atap sudut kamar dan di sela-sela jaring kawat yang ternyata bisa diangkat, pelaku telah berhasil melompati beberapa blok tahanan. Namun aksi nya terhenti ketika tiba di blok D rutan, pelaku dipergoki napi lainnya. Alhasil, dia diteriaki dan akhirnya berhasil kembali ditangkap.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury mengungkapkan, petugas sempat kesulitan saat menangkap napi tersebut. Petugas harus naik tembok menggunakan tangga dan melumpuhkannya dengan tongkat.
"Napi itu berusaha kabur dari rutan, Alhamdulillah dipergoki napi lain dan akhirnya ditangkap, usahanya gagal," ungkap Sudirman, Selasa 22 Januari 2018.
Dijelaskan, dari tangan napi, petugas mendapati sebilah pisau saat berada di atas pagar. Dari keterangannya, pisau itu dibuatnya sendiri dari sendok makan yang diasah.
"Kejadian ini jadi pelajaran bagi kami untuk memaksimalkan pengamanan rutan maupun lapas agar tidak terulang lagi," pungkasnya.
Sumber: merdeka.com





























































