OTT Bupati Mesuji, Sekardus Uang Pecahan 100 Ribu Rupiah Diamankan
Riaupunya.com – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Kamis 24 Januari 2019 dini hari, dari Tiga lokasi Tim Satgas Penindakan KPK, berhasil mengamankan 8 orang. Salah satunya adalah Bupati Mesuji, Khamami.
Bersama Khamami, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya, termasuk dari pihak swasta yang terlibat dalam praktik suap itu.
Dalam OTT tersebut diamankan Barang Bukti berupa tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu dalam kardus. Diduga, uang yang belum diketahui jumlahnya itu merupakan fee proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
“Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis 24 Januari 2019 dinihari.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Mesuji, Khamami dibekuk Tim Satgas Penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan di tiga lokasi di Provinsi Lampung, Kamis 24 Januari 2019 dini hari. Khamami diduga menerima suap dalam proyek di Dinas PUPR Mesuji.
“Ada yang di OTT kepala daerah di Lampung,” kata seorang penegak hukum di KPK, Kamis 24 Januari dini hari. “Bupati Mesuji yang diamankan,” imbuh penegak hukum lain.
Selain menangkap kepala daerah. Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga mengetahui dan terlibat dalam perkara dugaan suap menyuap tersebut.
Sumber: pojoksatu.id






























































