Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Nasib Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditentukan KPK Hari ini

Riaupunya.com -- Setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan nasib dari Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta delapan orang lainnya, hari ini.

Dalam Undang-Undang lembaga antirasuah memiliki batas waktu selama 24 jam untuk meningkatkan status hukum seseorang yang diduga melakukan praktik korupsi.

"Informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers di kantor KPK, malam ini" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu 4 Juli 2018.

Saat ini, sambung Febri, penyidik akan menggiring dua kepala daerah dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat dalam korupsi ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain itu, kata Febri, penyidik juga sedang menelusuri asal usul uang Rp500 juta yang diduga merupakan komitmen fee terkait dengan penyalahgunaan anggaran otonomi khusus Aceh.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500juta yg diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus aceh tahun 2018," ucap Febri.**

Sumber: Okezone

Berita terkini

Hasil Otopsi

Polisi Menduga Suryo Utomo Bunuh Diri

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, M Guntur Ajukan Kasasi

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Saat Tidur, Warga Kuansing Dikejutkan Air Masuk Rumah

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Elza Syarief Diperiksa terkait Andi Narogong

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Ibu-ibu ini Bagikan Makanan Gratis di Aksi Simpatik 55

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+