Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Spanduk Dishub Disebut jadi Pemicu Bentrokan, Begini kata Kadishub Pekanbaru

Riaupunya.com -- Langkah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang menyebar sejumlah spanduk berisi larangan taksi berbasis online beroperasi diduga menjadi pemicu aksi bentrokan pengendara supir angkutan online dan taksi konvensional di Pekanbaru, Ahad 20 Agustus 2017 kemarin.

Sehingga memantik keberanian beberapa pihak taksi konvensional melakukan tindakan anarkis terhadap beberapa pengemudi online. Dan dilaporkan tiga orang pengemudi Gojek online mengalami aksi kekerasan dan akhirnya menimbulkan aksi balasan yang berakibat dirusaknya 9 unit taksi konvensional.

Namun Kadishub Pekanbaru Arifin Harahap ketika dikonfirmasi membantah peristiwa kemarin malam akibat dampak dari spanduk yang mereka buat.

"Gak mungkin itu penyebabnya. ini lebih kepada aturan yang salah satu pihak telah melanggar," katanya saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin 21 Agustus 2017.

Arifin juga menyebut, spanduk tersebut lebih kepada himbauan, karena memang pada dasarnya taksi online atau angkutan online belum memiliki regulasi dan izin yang jelas untuk bisa beroperasi di Pekanbaru.

"Spanduk itu jelas kita melarang bukan memprovokasi. Makanya itu pihak pengelola angkutan online lapor dong ke dinas perhubungan. Jangan diam-diam seperti ini," ucapnya.

Ketika disinggung mengapa pihak dinas perhubungan tidak mengambil tindakan dengan mendatangi kantor perwakilan masing-masing angkutan online?, Arifin berkilah hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena angkutan online bukan suatu angkutan yang resmi.

"Kalau kita panggil dan kalau kita datangi ke kantornya mereka itu resmi dong, jadi gak mungkin kita yang harus menemui mereka, tapi sebaliknya mereka yang menemui kita," tegasnya.

Sementara Plt Ketua Organda Pekanbaru Agus Sikumbang menyebut aksi bentrokan tersebut lebih kepada ketidak puasaan supir taksi konvensional atas keberadaan angkutan online yang tidak memiliki izin namun bisa mencari penumpang.

"Jadi ini tidak ada kaitan soal spanduk dari dishub, ini lebih kepada penghasilan supir taksi resmi berkurang bahkan mencapai 60 persen. Karena itulah ini harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak terjadi bentrok lagi. Yang tidak berizin secara aturan harus dihentikan pengoperasiannya," tandasnya, seperti mengutip riauaktual.com. ***

Berita terkini

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dugaan Kriminalisasi, DPR Usulkan TPF

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BNPB: Korban Banjir Jakarta Hari Ini Capai 7.788 Jiwa

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+