Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Spanduk Dishub Disebut jadi Pemicu Bentrokan, Begini kata Kadishub Pekanbaru

Riaupunya.com -- Langkah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang menyebar sejumlah spanduk berisi larangan taksi berbasis online beroperasi diduga menjadi pemicu aksi bentrokan pengendara supir angkutan online dan taksi konvensional di Pekanbaru, Ahad 20 Agustus 2017 kemarin.

Sehingga memantik keberanian beberapa pihak taksi konvensional melakukan tindakan anarkis terhadap beberapa pengemudi online. Dan dilaporkan tiga orang pengemudi Gojek online mengalami aksi kekerasan dan akhirnya menimbulkan aksi balasan yang berakibat dirusaknya 9 unit taksi konvensional.

Namun Kadishub Pekanbaru Arifin Harahap ketika dikonfirmasi membantah peristiwa kemarin malam akibat dampak dari spanduk yang mereka buat.

"Gak mungkin itu penyebabnya. ini lebih kepada aturan yang salah satu pihak telah melanggar," katanya saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin 21 Agustus 2017.

Arifin juga menyebut, spanduk tersebut lebih kepada himbauan, karena memang pada dasarnya taksi online atau angkutan online belum memiliki regulasi dan izin yang jelas untuk bisa beroperasi di Pekanbaru.

"Spanduk itu jelas kita melarang bukan memprovokasi. Makanya itu pihak pengelola angkutan online lapor dong ke dinas perhubungan. Jangan diam-diam seperti ini," ucapnya.

Ketika disinggung mengapa pihak dinas perhubungan tidak mengambil tindakan dengan mendatangi kantor perwakilan masing-masing angkutan online?, Arifin berkilah hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena angkutan online bukan suatu angkutan yang resmi.

"Kalau kita panggil dan kalau kita datangi ke kantornya mereka itu resmi dong, jadi gak mungkin kita yang harus menemui mereka, tapi sebaliknya mereka yang menemui kita," tegasnya.

Sementara Plt Ketua Organda Pekanbaru Agus Sikumbang menyebut aksi bentrokan tersebut lebih kepada ketidak puasaan supir taksi konvensional atas keberadaan angkutan online yang tidak memiliki izin namun bisa mencari penumpang.

"Jadi ini tidak ada kaitan soal spanduk dari dishub, ini lebih kepada penghasilan supir taksi resmi berkurang bahkan mencapai 60 persen. Karena itulah ini harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak terjadi bentrok lagi. Yang tidak berizin secara aturan harus dihentikan pengoperasiannya," tandasnya, seperti mengutip riauaktual.com. ***

Berita terkini

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satu Unit Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru Terbakar

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Prabowo Ingin Penyadapan SBY Digulirkan di DPR

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Hoax KTP Ganda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bom Pipa di Kuningan Mengandung Unsur Belerang dan Potasium

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Terima Suap 400 Juta Rupiah, Jaksa Kejagung Ditangkap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov di Pos FPI Pasar Rebo

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+