Senin, 21 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Spanduk Dishub Disebut jadi Pemicu Bentrokan, Begini kata Kadishub Pekanbaru

Riaupunya.com -- Langkah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang menyebar sejumlah spanduk berisi larangan taksi berbasis online beroperasi diduga menjadi pemicu aksi bentrokan pengendara supir angkutan online dan taksi konvensional di Pekanbaru, Ahad 20 Agustus 2017 kemarin.

Sehingga memantik keberanian beberapa pihak taksi konvensional melakukan tindakan anarkis terhadap beberapa pengemudi online. Dan dilaporkan tiga orang pengemudi Gojek online mengalami aksi kekerasan dan akhirnya menimbulkan aksi balasan yang berakibat dirusaknya 9 unit taksi konvensional.

Namun Kadishub Pekanbaru Arifin Harahap ketika dikonfirmasi membantah peristiwa kemarin malam akibat dampak dari spanduk yang mereka buat.

"Gak mungkin itu penyebabnya. ini lebih kepada aturan yang salah satu pihak telah melanggar," katanya saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin 21 Agustus 2017.

Arifin juga menyebut, spanduk tersebut lebih kepada himbauan, karena memang pada dasarnya taksi online atau angkutan online belum memiliki regulasi dan izin yang jelas untuk bisa beroperasi di Pekanbaru.

"Spanduk itu jelas kita melarang bukan memprovokasi. Makanya itu pihak pengelola angkutan online lapor dong ke dinas perhubungan. Jangan diam-diam seperti ini," ucapnya.

Ketika disinggung mengapa pihak dinas perhubungan tidak mengambil tindakan dengan mendatangi kantor perwakilan masing-masing angkutan online?, Arifin berkilah hal tersebut tidak mungkin dilakukan karena angkutan online bukan suatu angkutan yang resmi.

"Kalau kita panggil dan kalau kita datangi ke kantornya mereka itu resmi dong, jadi gak mungkin kita yang harus menemui mereka, tapi sebaliknya mereka yang menemui kita," tegasnya.

Sementara Plt Ketua Organda Pekanbaru Agus Sikumbang menyebut aksi bentrokan tersebut lebih kepada ketidak puasaan supir taksi konvensional atas keberadaan angkutan online yang tidak memiliki izin namun bisa mencari penumpang.

"Jadi ini tidak ada kaitan soal spanduk dari dishub, ini lebih kepada penghasilan supir taksi resmi berkurang bahkan mencapai 60 persen. Karena itulah ini harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak terjadi bentrok lagi. Yang tidak berizin secara aturan harus dihentikan pengoperasiannya," tandasnya, seperti mengutip riauaktual.com. ***

Berita terkini

Demokrat: SBY Tak Intervensi, Antasari Jangan Lempar Fitnah

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+