Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Tidak Diakui Sebagai Pendiri

M Tuah Mengaku Dizolimi Oleh Pengurus Yayasan Hangtuah

Riaupunya.com -- Habis manis sepah pun dibuang, peribahasa ini tepat sekali menimpa Drs.M.Tuah,SKM. Pria yang menjadi penggagas dan pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru ini telah tersingkirkan oleh sifat tamak dan rakus. Namanya tidak lagi tercatat sebagai dewan pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru.

Sejarah telah diputarbalikkan, catatan telah disingkirkan dan bukti-buktipun telah dimusnahkan, seperti yang disampaikan oleh M Tuah dalam sebuah pertemuannya bersama awak media. Perihal ini diungkapkannya karena penzoliman terhadap dirinya selama ini tidak bisa dibiarkan.

Dalam pertemuan di kediaman kerabatnya Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, M Tuah SKM mengatakan bahwa dirinya menduga para pengurus yayasan yang terdiri dari sanak famili dr.Zainal Abidin, Moh Sukri,SH. dan pengurus lainnya, punya tujuan tertentu dengan menghapus namanya dari daftar dewan pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru.

M Tuah mengatakan, berdirinya Yayasan Hangtuah Pekanbaru tersebut tidak terlepas dari upaya dirinya yang telah bertumpuhrumus membangun kepercayaan para tokoh-tokoh Riau saat itu untuk mendapatkan dukungan atas gagasannya mendirikan sekolah pelayanan kesehatan masyarakat di Riau dengan dasar hukum Yayasan.

"Upaya itu tidak mudah dan akhirnya saya dapat dukungan penuh salah satunya dari Wakil Gubernur saat itu Bapak Rustam S.Abrus. Kami bertemu di rumahnya di Cibubur Jakarta, beliau menyetujui dan minta sekolah kesehatan itu nantinya setara dengan Unipersitas Lancangkuning yang saat itu bernama Raja Alihaji," kata M.Tuah.

Dikatakannya dengan tegas, bahwa dirinya siap untuk membuktikan bahwa berdirinya Yayasan Hangtuah Pekanbaru itu atas prakarsa dirinya.

"Saya siap buktikan semua ucapan saya ini dan saya juga punya bukti bukti autentik untuk itu. Hari tanggal bulan bahkan tahun penerbitan akta yayasan Hangtuah Pekanbaru itu menggunakan data pribadi saya, termasuk logo yayasan dan ini bisa kita buktikan,"tegas Dia.

Penghapusan namanya dari dewan pendiri yayasan telah bertentangan dengan akta pendirian yayasan Hangtuah Pekanbaru, terang M.Tuah. Pada akta pendirian yayasan Pasal 7 poin 3 dibunyikan apa bila mengangakat badan pendiri atau memberhentikan badan pendiri harus melalui rapat yang dihadiri oleh seluruh badan pendiri.

"Jadi kesimpulannya 5 orang badan pendiri yang ditetapkan di awal itu harus hadir kalau kita mau mencopot salah seorang badan pendiri dan ini harga mati tidak bisa ditawar-tawar,"jelasnya lagi.

Upaya penghapusan nama M Tuah sebagai dewan pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru dengan menerbitkan akta pendirian yang baru pada tahun 2004 oleh dr.Zainal Abidin, Drs.Tatang Tadjudin mukti, Moh Sukri,SH, adalah langkah yang salah dan tidak dapat dibiarkan.

Sebagai penggagas dan pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru, M Tuah minta kepada dr.Zainal Abidin, Drs.Tatang Tadjudin mukti dan Moh Sukri,SH agar kembali menyadari kekeliruan yang telah dilakukan.

"Saya mita dengan tegas agar mereka menyadari bahwa yang mereka lakukan dengan menganti nama-nama dewan pendiri itu salah besar, karena melanggar akta pendirian Yayasan Hangtuah Pekanbaru yang ditebitkan tahun 2001," pintanya dengan tegas.

Menanggapi perihal tersebut dr.Zainal Abidin membantah dengan tegas terkait apa yang dikatakan M.Tuah bahwa dirinya merupakan penggagas dan pendiri Yayasan Hangtuah Pekanbaru.

Bantahan ini dikatakan dr.Zainal Abidin dalam suatu wawancara bersama para wartawan di ruang kerjanya kampus 1 pendidikan Hangtuah Pekanbaru Rabu 10 Mei 2017 lalu.

Didampingi oleh bendahara yayasan Marlis dan 2 orang stafnya, dr.Zainal Abidin mengatakan bahwa status M Tuah diyayasan adalah sebagai karyawan Yayasan Hangtuah Pekanbaru, dan bukan pendiri yayasan.

"Tidak ada satu orangpun yang mendukung dia menjadi pendiri yayasan, modalnyapun tak ada, Ia membantu kami membuatkan proposal seperti ke Depkes dan M.Tuah ini pegawai Depkes Bapelkes Jayakusuma Jakarta. Dia memang membantu kami, jadi sebagai pegawai yayasan bukan sebagai pendiri yayasan," kata Zainal Abidin.

Ditanya terkait akta pendirian Yayasan Hangtuah Pekanbaru yang menjadi landasan beraktifitasnya yayasan Hangtuah Pekanbaru, Zainal Abidin menegaskan bahwa yang menjadi landasan hukum beraktifitasnya Yayasan Hangtuah Pekanbaru adalah akta yang terdaftar di Menkum dan Ham.

"Akta yang benar itu adalah akta Menkum Ham, yang lain kami ngak tau,"tegas Zainal Abidin.

Yayasan Hangtuah Pekanbaru, sambungnya, telah diferivikasi pada tahun 2014 oleh Menkumham, oleh Pengadilan, oleh Jaksa, oleh Polda pada tahun 2014 lalu. Para pendiri Yayasan hangtuah Pekanbaru terdiri dari Drs.Rustam S.Abrus, dr.Zainal Abidin,MPH, Drs.Tatang Tadjudin Mukti, M.Kes, Moh Sukri, SH.

"Kita mendesak membutuhkan surat terdaftar di menkumham dan M.Tuah tidak aktif dan sulit untuk dihubungi, maka berkas yang ada kami antarkan kemenkumham. Kalau tidak ada surat dari menkumham kami tidak bisa mengeluarkan Ijazah, yang penting pak sudah diferivikasi oleh badan terkait itu aja, "kata Zainal.

Disinggung langkah yang akan diambil pihak yayasan dalam menghadapi persoalan tersebut, Zainal mengatakan pihaknya akan tetap bersilaturrahmi dan dirinya tetap bersahabat dengan M Tuah, "kita tetap menjalin silaturrahmi dengan beliau," pungkasnya. (rls)

Berita terkini

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+