Selasa, 09 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Polri Minta Masyarakat Hormati Keputusan Hakim Terkait Vonis Ahok

Ahok saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur (Foto: Antara)

Riaupunya.com -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

Mengomentari hal tersebut, Polri yang sebelumnya menyidik kasus Ahok mengatakan independensi hakim dalam mengambil keputusan adalah yang paling utama. Sehingga tidak boleh ada intervensi dan pengaruh dari manapun.

"Jadi seperti yang kita perkirakan sebelumnya, independensi hakim itu memang di nomor satu. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada pengaruh manapun, tidak ada intimidasi. Dan tadi sudah diambil keputusan dan memang penjatuhan keputusan sudah dilakukan yaitu hukuman penjara dua tahun dan langsung masuk tahanan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti mengutip okezone.com Selasa 9 Mei 2017.

Karena vonis hakim sudah menjatuhkan vonis, oleh karenya Polri meminta semua pihak menghormatinya.

"Kita harapkan tidak ada ekses, tidak ada lagi yang menduga-duga ataupun mengkira-kira adil atau tidak adil. Sehingga tidak ada lagi konflik-konflik di segala level untuk permasalahan tersebut," katanya.

"Sekarang kita ke depan bagaimana bermasyarakat lagi seperti biasa, bekerja seperti biasa dan berpikiran maju ke depan untuk Jakarta khususnya," tukasnya.***


Berita terkini

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Selundupkan Sabu 60 Kg, 3 WN Taiwan dan 1 WNI Divonis Mati

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Rumah Digerus Longsor Akibat Luapan Sungai Citarum

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Lombok yang Dideportasi dari Jepang Tidak Terkait ISIS

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bukit Duri, Banjirmu Dulu dan Kini..

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+