Selasa, 09 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Polri Minta Masyarakat Hormati Keputusan Hakim Terkait Vonis Ahok

Ahok saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur (Foto: Antara)

Riaupunya.com -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

Mengomentari hal tersebut, Polri yang sebelumnya menyidik kasus Ahok mengatakan independensi hakim dalam mengambil keputusan adalah yang paling utama. Sehingga tidak boleh ada intervensi dan pengaruh dari manapun.

"Jadi seperti yang kita perkirakan sebelumnya, independensi hakim itu memang di nomor satu. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada pengaruh manapun, tidak ada intimidasi. Dan tadi sudah diambil keputusan dan memang penjatuhan keputusan sudah dilakukan yaitu hukuman penjara dua tahun dan langsung masuk tahanan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti mengutip okezone.com Selasa 9 Mei 2017.

Karena vonis hakim sudah menjatuhkan vonis, oleh karenya Polri meminta semua pihak menghormatinya.

"Kita harapkan tidak ada ekses, tidak ada lagi yang menduga-duga ataupun mengkira-kira adil atau tidak adil. Sehingga tidak ada lagi konflik-konflik di segala level untuk permasalahan tersebut," katanya.

"Sekarang kita ke depan bagaimana bermasyarakat lagi seperti biasa, bekerja seperti biasa dan berpikiran maju ke depan untuk Jakarta khususnya," tukasnya.***


Berita terkini

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satu Unit Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru Terbakar

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Prabowo Ingin Penyadapan SBY Digulirkan di DPR

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Hoax KTP Ganda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bom Pipa di Kuningan Mengandung Unsur Belerang dan Potasium

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Terima Suap 400 Juta Rupiah, Jaksa Kejagung Ditangkap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+