Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Yusril Sebut Hakim Bisa Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Yusril Ihza Mahendra

Riaupunya.com -- Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut satu tahun penjara dua tahun percobaan dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Meski begitu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai hakim bisa menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya itu biasa terjadi dalam praktek hukum.

"Jadi bisa saja hakim memberi keputusan lebih daripada yang dituntut jaksa. Dalam praktek, itu sering terjadi," ujarnya kepada iNews beberapa waktu lalu.

Yusril menambahkan, putusan lebih berat dari tuntutan sudah sering terjadi. Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi sering terjadi hal seperti itu.

"Dalam kasus korupsi misalnya, itu seringkali terjadi. Jaksa menuntut tiga tahun, tapi hakim menjatuhkan lima tahun," ucapnya, seperti mengutip okezone.com.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menilai tuntutan terhadap Ahok ringan. "Yang jelas kita sangat kecewa," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Dahnil menduga, JPU telah dikontrol oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang merupakan mantan kader Partai NasDem. Diketahui, NasDem adalah partai pengusung Ahok saat berkontestasi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"JPU dikontrol oleh Jaksa Agung yang memiliki afiliasi politik terhadap Ahok. Tuntutan JPU itu seperti akrobasi hukum dengan sangat terang-benderang dan mengina nalar dan keadilan publik," ucapnya.***

Berita terkini

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+