Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Yusril Sebut Hakim Bisa Vonis Ahok Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Yusril Ihza Mahendra

Riaupunya.com -- Gubernur DKI Jakarta Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut satu tahun penjara dua tahun percobaan dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Meski begitu, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai hakim bisa menjatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya itu biasa terjadi dalam praktek hukum.

"Jadi bisa saja hakim memberi keputusan lebih daripada yang dituntut jaksa. Dalam praktek, itu sering terjadi," ujarnya kepada iNews beberapa waktu lalu.

Yusril menambahkan, putusan lebih berat dari tuntutan sudah sering terjadi. Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi sering terjadi hal seperti itu.

"Dalam kasus korupsi misalnya, itu seringkali terjadi. Jaksa menuntut tiga tahun, tapi hakim menjatuhkan lima tahun," ucapnya, seperti mengutip okezone.com.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menilai tuntutan terhadap Ahok ringan. "Yang jelas kita sangat kecewa," kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Okezone, beberapa waktu lalu.

Dahnil menduga, JPU telah dikontrol oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang merupakan mantan kader Partai NasDem. Diketahui, NasDem adalah partai pengusung Ahok saat berkontestasi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"JPU dikontrol oleh Jaksa Agung yang memiliki afiliasi politik terhadap Ahok. Tuntutan JPU itu seperti akrobasi hukum dengan sangat terang-benderang dan mengina nalar dan keadilan publik," ucapnya.***

Berita terkini

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+