Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu
ASS II Setda Prov Riau Pimpin Rapat Penyelesaian Tuntutan Suku Sakai Kandis Terhadap PT IVO Mas Tunggal (Tanah Ulayat) di Ruang Melati
Riaupunya.com -- Mediasi antara suku Sakai Kandis, Kabupaten Siak, Riau dengan PT Ivo Mas Tunggal berlangsung alot dan tidak menemui kesepakatan.Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang mencoba 'menjembatani' kedua belah pihak dalam rapat tertutup, Kamis 23 Maret 2017 kemarin ini pun belum merencanakan apakah akan melakukan mediasi ulang.
"PT Ivo Mas Tunggal tidak bisa memenuhi tuntutan suku Sakai. Jadi mereka (suku Sakai) tetap akan menuntut tanah ulayat mereka," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi di Kantor Gubernur Riau, Jumat 24 Maret 2017 siang.
"Sampai rapat kemarin, belum ada kesepakatan. Kita juga belum menyusun rencana apakah akan ada mediasi ulang," imbuh Masperi.
Adapun tuntutan ratusan suku Sakai Kandis yang sempat berdemo di Kantor Gubri beberapa waktu itu, menuntut pemerintah terkait untuk mengukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal, memberikan Plasma dan mengembalikan tanah ulayat nenek moyang suku Sakai yang masuk dalam kawasan perusahaan.
"Ketika masyarakat menuntut tanah ulayat itu, perusahaan tentunya akan berpegang pada hukum. Jadi mana yang dituntut harus ada bukti kuatnya," tuturnya.
Sumber: MC Riau









































