Warning Sekolah Negeri, DPRD Bengkalis: Jangan Ada Pungutan Saat SPMB 2026
BENGKALIS -- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bengkalis mendapat sorotan serius dari DPRD Bengkalis.
Wakil Ketua II DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda P, menegaskan seluruh sekolah negeri wajib menjalankan proses penerimaan siswa baru secara bersih dan bebas pungutan liar.
Peringatan itu disampaikan Hendrik menyusul masih adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi praktik pungutan, titipan siswa hingga manipulasi data saat proses penerimaan peserta didik berlangsung.
Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, sekolah negeri tidak boleh lagi menarik iuran ataupun pungutan di luar ketentuan yang telah diatur pemerintah.
“Ini harus kita ingatkan dan sosialisasikan bersama. Jangan sampai masih ada pungutan ataupun iuran yang membebani masyarakat di sekolah negeri,” tegas Hendrik, Jumat 16 Mei 2026.
Ia menilai, pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum memperbaiki kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan dan akuntabilitas.
Karena itu, Hendrik meminta seluruh pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, PGRI, pengawas sekolah hingga kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Kabupaten Bengkalis memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati bersama.
Tak hanya soal pungutan liar, DPRD juga mengingatkan agar berbagai praktik curang seperti siswa titipan, gratifikasi, permainan data hingga pelanggaran dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) benar-benar dicegah.
“Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga. Jangan ada lagi praktik-praktik yang mencederai proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Hendrik juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Di sisi lainnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan keseriusannya melalui acara Penandatanganan Pakta Integritas untuk Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan di Pendopo Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkalis, anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta beberapa kepala OPD di wilayah Pemkab Bengkalis.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan wujud komitmen moral bersama untuk menjaga keutuhan dunia pendidikan di Negeri Junjungan.
“Proses penerimaan siswa baru harus dilakukan dengan penuh transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, tanpa adanya praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, atau pelanggaran lainnya,” tekan Kasmarni.
Dengan adanya komitmen kolektif ini, Pemkab Bengkalis berharap agar pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, bersih, dan memberikan rasa adil bagi semua masyarakat yang ingin mendapat akses ke pendidikan yang berkualitas. (AP)

















































