Pemkab dan DPRD Bengkalis Sepakati Hibah BMD untuk Pembangunan Kompleks Pergudangan
BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis secara resmi menyepakati hibah Barang Milik Daerah (BMD). Kesepakatan tersebut dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 19 Januari 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, TH. Agenda utama rapat adalah persetujuan pemindahtanganan aset daerah guna mendukung pembangunan kompleks pergudangan di Negeri Junjungan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan.
Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa agenda rapat merupakan tindak lanjut dari laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan kajian secara mendalam terhadap usulan hibah tersebut.
“Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Hendrik saat membuka rapat pada pukul 15.08 WIB.
Ia juga menjelaskan bahwa persetujuan DPRD terhadap hibah BMD berupa pemindahtanganan aset daerah berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018, serta berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak terkait mengenai pembangunan kompleks pergudangan di Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Sekda Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Komisi II, atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin dalam pembahasan usulan hibah tersebut.
“Kami sangat menghargai kerja keras Komisi II dalam membahas usulan ini secara komprehensif. Persetujuan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan pembangunan daerah,” ujar Ersan.
Ia menambahkan, tertib administrasi melalui mekanisme hibah yang sesuai ketentuan diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Dengan rencana pembangunan kompleks pergudangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap dapat mendorong percepatan dan penataan roda perekonomian daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan laporan hasil kerja Komisi II kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, para anggota DPRD Bengkalis, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (AP)












































