Diduga Korupsi Pungutan CSR
GPMR Indonesia Dan LSM KOREK Geruduk Mabes Polri Desak Bupati Pelalawan Ditangkap
JAKARTA -- Ratusan mahasiswa dan anggota LSM KOREK Riau ramai-ramai menggerudug Mabes Polri di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2024. Mereka menutut penegak hukum tersebut agar segera menangkap bupati Pelalawan Zukri terkait dugaan korupsi pemungutan dana CSR.
Suara lantang massa pendemo yang dipelopori oleh Ketua DPW Riau LSM KOREK Miswan SAg tersebut terdengar riuh, “tangkap Zukri, periksa Zukri”.
Salah seorang koordinator lapangan Rahmat Pratama mengatakan bahwa aksi demontrasi tersebut menuntut agar Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI segera menangkap dan memeriksa Bupati Pelalawan Zukri atas dugaan tindak pidana korupsi pemungutan dana CSR dari tujuh perusahan yang beroperasi di wilayah Pelalawan.
Alasan pemungtan disebut untuk kegiatan normalisasi sungai dikawasan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan dan tindak pidana Lingkungan terkait normalisasi sungai tersebut.
“Jika tuntutan aksi ini tidak ada realisasinya maka untuk kedepan kami akan melakukan aksi demonstrasi kembali dengan jumlah yang besar,” ujarnya.
Miswan Ketua DPW Riau LSM KOREK menambahkan bahwa pihaknya turut berdemo dengan agenda tuntutan yang sama,karena ingin selalu bergandeng tangan bersama rekan - rekan pengurus LSM dan para mahasiswa untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi para pelaku dugaan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan kewenangan lainnya di Riau.
“Kami berjuang dengan tekad yang sama dengan para mahasiswa untuk menegakkan keadilan. Jika dugaan korupsi ini tidak berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka kami akan bergerak dengan jumlah massa yang lebih besar untuk berdemo hingga para pelaku korupsinya bisa diadili," tegas Miswan.(Lim)
Cabut Laporan Terhadap JK, DPW Riau LSM KOREK dan Elemen Lainnya Datangi DPP Partai Gerindra
Jakarta-Ketua DPW Riau LSM KOREK Miswan, bersama sejumlah mahasiswa Riau di Jakarta mendatangi kantor DPP Partai Gerindra di Jakarta, Kamis (01/08).
Kedatangan Miswan yang juga dihadiri oleh Tim Relawan Pemenangan Tampa Pamrih Calon Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Prabowo - Gibran Provinsi Riau, ke kantor DPP Partai Gerindra untuk mengklarifikasi, meluruskan dan mencabut laporan pengaduan yang pernah disampaikan DPW Riau LSM KOREK ke DPP partai Gerindra.
Seperti diketahui sebelumnya DPW Riau LSM KOREK, beberapa waktu lalu telah menyampaikan laporan pengaduan ke DPP Partai Gerindra tentang indikasi dan dugaan asusila yang dilakukan JK kader partai Gerindra yang juga anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024 di Dapil Kabupaten Rokan Hulu
Alasan pencabutan, tambah Miswan, bahwa sebelumnya kalau tidak salah pada hari Sabtu tanggal 13 bulan Juli 2024 bertempat di sebuah warung kopi Wareh kota pekanbaru pihak JK pernah berkunjung dan bersilaturahmi dengan pihaknya untuk menjelaskan duduk soal tuduhan terhadap dirinya. JK saat itu didampingi oleh Penasihat hukumnya Ramses Hutagaol,S.H,M.H.
“Dari klarifikasi JK tersebut sangat logis untuk kami terima, sehingga kami berkesimpulan JK benar tidak pernah berselingkuh dengan istri orang. Dan atas dasar keyakinan itu makanya pada hari ini laporan pengaduan itu kami nyatakan dicabut dan kami minta DPP partai Gerindra menghentikan proses pemeriksaan terhadap laporan itu,” kata Miswan.
Selanjutnya Miswan berharap agar laporan mereka jangan menjadi batu sandungan buat JK dan pada saatnya nanti JK bisa dilantik menjadi anggota DPRD Rokan Hulu untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat
Sementara itu Fathur Rahman salah satu perwakilan mahasiswa Riau di Jakarta juga sepakat mengatakan bahwasannya JK tidak terbukti terhadap dugaan melakukan perbuatan asusila yang dituduhkan kepada JK.
“Makanya DPP partai Gerindra diharapkan menghentikan masalah itu karena kami rasa cendrung menjatuhkan tuduhan tidak berdasar terhadap JK. Kami berharap kepada DPD Gerindra di Provinsi Riau agar juga tetap melantik JK supaya bisa megabdikan dirinya untuk kepentingan masyarajat Rohul,” pungkas Fathur Rahman.(Lim)