Kewenangan Terbatas, Anton Berharap PUPR Provinsi Riau Segara Benahi Jalan Provinsi di Rohul
ROKAN HULU -- Semangat Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu Anton ST, MM, untuk membangun dan meningkatkan kualitas jalan di ‘negeri seribu suluk’ ini bagaikan ‘api nan tak kunjung padam’. Sebagian besar waktu, tenaga,dan pikirannya tercurah utuk menyelesaikan amanah yang diberikan padanya.
Anton sangat menyadari bahwa Rohul sangat besar potensinya dalam bidang perkebunan sawit. Karena itu akses jalan dari sentra produksi sawit di desa-desa dan kecamatan harus mampu mendukung kelancaran angkutan sawit ke luar desa.
Di beberapa titik desa kerap terdengar suara mesin beragam alat berat yang digunakan untuk pengaspalan dan lainya. Diantaranya di Desa Bono Tapung yang pengaspalan sepanjang 409 meter hampir rampung.
Sejumlah ruas jalan lainnya sudah masuk program di tahun ini untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan.
Namun dibalik spirit yang makin berkobar ini, Anton punya keterbatasan kewenangan.
Jika status jalan Provinsi dan jalan Nasional, Anton harus melakukan koordinasi terlebih dulu. Sinkronisasi data jalan harus selalu dilakukan agar Satuan Kerja (Satker) Kementerian PUPR dapat menetapkan skala prioritas untuk pekerjaan di daerah.
Dan Bidang Jalan PUPR Rohul sudah melakukan hal tersebut kepada Provinsi. Tinggal menunggu agar secepatnya PUPR Provinsi Riau bisa memperbaiki jalan di Rohul.
Anton memprioritaskan agar jalan lintas Pendalian IV Koto yang rusak diperbaiki oleh PUPR Provinsi.
Akan sulit bagi PUPR Rohul memperbaiki jalan lintas desa jika tidak seiring dengan perbaikan jalan provinsi oleh PUPR Riau.
Konektivitas jalan lintas itu kewenangan provinsi Riau.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas PUPR-PKPP Riau, Rio Andriadi Putra mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan jalan pada ruas jalan Rokan Pendalian itu. Termasuk dibeberapa titik ruas jalan lainnya yang menjadi kewenangan PUPR provinsi.
"Terkait soal kerusakan jalan yang sempat dikeluhkan masyarakat itu, akan segera kita perbaiki agar kembali fungsional. Pastinya, perbaikan jalan rusak yang menjadi kewenangan provinsi di sejumlah wilayah di Rohul akan kita upayakan segera mungkin, masyarakat mohon bersabar dan do'akan saja," kata Rio.
Kemudian kata Rio Andriadi Putra, menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto pihaknya telah di instruksikan Kadis PUPR-PKPP Riau untuk mengesa perbaikan jalan provinsi di wilayah UPT masing-masing khususnya diwilayah UPTD VI Rokan Hulu.
"Kita akan segera melakukan perbaikan, misalnya jalan yang tidak tertangani kita akan fungsionalkan sesuai kemampuan UPT. Namun lubang-lubang atau jalan berlumpur insya Allah kita perbaiki semuanya sehingga tidak membahayakan masyarakat ketika melintas, tutup Rio.(lim)