Pengurus Lama Demisioner
Mubeslub, TIJ dan Marjohan Pimpin LAMR 5 Tahun Kedepan
PEKANBARU -- Hasil
Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sd 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA).
"Hasil sidang pleno kedua, mengamanahkan kepada Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai ketua DPH LAMR dan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketum MKA untuk priode 2022-2027," kata pimpinan sidang Datuk Tarlali.
Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR periode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus LAMR masa sebelumnya dinyatakan demisioner.
"Kita akan selalu bersama-sama, apapun keputusan LAMR nanti kami ambil bersama dan diberi tahu kepada pengurus LAMR kabupaten/kota. Kami ingin tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah," kata Datuk Marjohan.
Sementara, Datuk Taufik Ikram Jamil saat menyampaikan sambutannya setelah terpilih, sempat menangis dan menyebutkan, semoga ini menjadi ladang amal ibadahnya dan pengurus LAMR lainnya.
"Melayu adalah rumah musyawarah, semoga setiap kebijakan yang kami keluarkan nantinya adalah kesepakatan bersama," ungkat Datuk Taufik Ikram Jamil.
Sebagaimana diketahui, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub tersebut adalah, Kampar
Pelalawan, Rohul,
Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.
Ketua Panitia Mubeslub LAMR Datuk Jonaidi Dasa dalam sambutannya mengatakan,
oleh karena LAMR kabupaten/kota maka LAMR provinsi mempunyai makna dan maju. Sebab, pengurus daerahlah yang menjadi pemangku adat.
"Kami berharap, apa yang telah menjadi agenda pengurus LAMR kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, dan kita tetap berpatok pada azas manfaat dan mufakat," ucap Jonaidi.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengatakan di bulan penuh berkah ini Mubeslub .
"Musbeslub ini bukanlah tandingan hasil Rapim, karena saya sudah katakan bahwa Rapim tidak sesuai aturan karena sama sekali tidak menyertai MKA LAMR. Rapim sendiri adalah rapat program tahunan LAMR," ujar Marjohan.
Kelahiran LAMR adalah upaya membangkit batang terendam, dan ini berhasil dengan ditandai lahirnya Perda nomor 1 tahun 2012 tentang LAMR.
"Tanggung jawab LAMR adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga marwah, semoga Mubeslub ini berjalan lancar," kata Datuk Marjohan.
Kepala Badan Kesbangpol Riau Jenri Ginting, pada helat tersebut berkesempatan membuka Mubeslub LAMR. Katanya, semoga Mubeslub LAMR yang sudah dibahas sejak malam tadi ini berjalan lancar dan aman.
"Pemprov Riau berharap Mubeslub LAMR ini berjalan lancar, semoga Melayu selalu jaya dan menjadi payung negeri adat kita," ucap Jenri. (rls)