Majelis Adat Betawi Anugerahi Anies Baswedan 'Pemuka Utama Budaya Betawi'
RIAUPUNYA.COM - Ahad 31 Oktober 2021 pagi ini, Majelis Adat Betawi akan menganugerahkan gelar kehormatan betawi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Dilansir dari okezone.com, pemberian gelar kehormatan ini merupakan salah satu tujuan dari kedudukan Badan Musyawarah Betawi (Bamus Betawi) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015.
Dimana dalam aturan ini mengatur tentang pelestarian kebudayaan Betawi adalah sebagai organisasi induk masyarakat Betawi dan sekaligus mitra resmi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan seluruh kegiatan pelestarian kebudayaan Betawi.
"Dengan demikian, keberadaannya demikian signifikan dan strategis guna sinergitas dalam rangka pembangunan kota Jakarta yang Berbudaya tinggi dengan daya dukung nilai nilai religius," jelas Sekertaris Majelis Adat Bamus Betawi, Abdul Chair Ramadhan.
Sehubungan dengan penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban kota Jakarta maka sudah selayaknya diberikan penganugerahan gelar kehormatan.
Menurut Abdul, penganugerahan gelar kehormatan oleh majelis adat bamus Betawi dimaksudkan untuk membangun keteladanan dan motivasi kepada generasi penerus dalam rangka Dharma bakti kepada bangsa dan negara.
Bersama Anies, sejumlah tokoh yang berpengaruh dan juga mendapat penghargaan antarailan adalah Mayjen TNI (Purn) Eddie Marzuki Nalapraya, Letjend TNI Sutiyoso, Fauzi Bowo, Prasetyo Edy Marsudi, Syukron Ma'mun, Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Sylviana Murni, Merry Hotma, Chaeerudin.
"Gelar kehormatan yang diberikan adalah "Pemuka utama budaya Betawi" dan "Pemuka Madya Budaya Betawi oleh ketua majelis adat bamus Betawi Nuri Taher," Pungkasnya. (NR)
























































