Selasa, 01 September 2020 - 14:45:41 WIB

298 Mahasiswa Fakultas Hukum Unikak Laksanakan Program Karya Bakti Kepada Masyarakat

Riaupunya.com -- Fakultas hukum Universitas Lancang Kuning (unilak) mengadakan program Karya Bakti Kepada Masyarakat (KBM). Kegiatan tahunan telah dilakukan sejak lama dan terus berkelanjutan tiap tahunnya sebagai kontribusi pembangunan civitas akademika fakultas hukum Unilak dalam meningkatkan Tri Drama Perguruan Tinggi.

Dengan tema Karya Bakti Kepada Masyarakat Peduli Kampung Mandiri, sebanyak 298 mahasiswa mengikuti acara pelepasan yang dilakukan di gedung fakultas, Selasa 1 September 2020.

Acara pelepasan selain dihadiri oleh dosen, pembimbing lapangan, perwakilan kelompok juga dilakukan secara daring lewat aplikasi zoom, nantinya mahasiswa melakukan pengadian ke daerah asal mereka masing-masing. Hadir dalam pelepasan ini, wakil dekan I Muhammad Azani. STHI, SHI,MH, wakil dekan II Yetti. SH.M.Hum,Phd, wakil dekan III Irfansyah SPsi, SH,MH, ketua pelaksana P3M (pusat penelitian pengadian kepada masyarakat) Dr. Indra Afrita, sekretaris Yalid SH.MH, koordinator pengabdian Dedy Felandri.SH.MH, Koodinator peneletian Olivia Anggi Johar SH.MH dan jajaran dosen.

Ketua panita, Dr. Indra Afrita, saat dihubungi mengatakan, mahasiswa yang mengikuti program ini disebar ke daerah asal, terbanyak ada di Pekanbaru, Riau, Sumbar, dan Sumut, kegiatan berlangsung selama 7 hari, dan mereka telah dibekali kemampuan informasi hukum. Beberapa kegiatan yang dilakukan terkait penyuluhan hukum, sosialisasi Covid 19, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi masker, serta mengadakan kegiatan sosial lainnya.

"Lewat program ini mahasiswa akan kembali ke daerah asal untuk membangun daerah, membangun desa, membangun kampung, serta memperkenalkan fakultas hukum Unilak". Ujar Dr. Indra Afrita.

Dekan Fakultas Hukum Unilak, Dr. Fahmi.SH.MH saat memberikan sambutannya mengatakan,karya bakti kepada masyarakat (KBM) FH Unilak merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

"kegiatan KBM wajib diikuti oleh mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di fakultas hukum. KBM merupakan sarana untuk mewujudkan teori ilmu hukum yg didapat dikampus untuk diterapkan kepada masyarakat'.

Djelaskan Dr. Fahmi, ratusan mahasiswa ini disebar di berbagai kabupaten di Riau, bahkan ada juga yang berada di provinsi tetangga, Sumut dan Sumbar. KBM dilaksanakan dengan tema peduli kampung mandiri yang dilaksanakan di tempat domisili mahasiswa masing-masing dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, menghindari kerumunan massa. (rls)

Berita terkini

Ratusan Pohon Trembesi di Tanam, Kampus Unilak Semakin Teduh

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:15:34 WIB

Tim UIR Lolos Kompetisi Debat Nasional Bahasa Inggris

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 06:10:06 WIB

Semarak Indonesia Merdeka, Gratis Pendaftaran di Unilak

Kamis, 13 Agustus 2020 - 23:05:31 WIB

Dimasa Pandemi, Faperta Unilak Suskes Panen Jagung

Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:05:49 WIB
Dari Baznas Pusat

Delapan Mahasiswa UIR Terima Beasiswa Cendekia

Selasa, 11 Agustus 2020 - 23:00:53 WIB

Unilak MOU dengan Kemenkumham Riau

Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:50:42 WIB

Rektor Unilak dan Jajaran Silaturrahmi ke Kantor Kemenkumham

Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:45:24 WIB

Momen Unik di Wisuda Drive Trhu Unilak

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:33:30 WIB

Pertama di Riau, Unilak Gelar Wisuda Secara Drive Thru

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:00:52 WIB

Wisudawan FKIP Unilak, Nurhayatun Nufus Raih IPK 4

Jumat, 24 Juli 2020 - 02:35:35 WIB

PMB Unilak, Inovasi Rektor Muda Ditengah Pandemi Corona

Sabtu, 25 Juli 2020 - 15:15:37 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+