Serikat Media Siber Indonesia Riau Terbentuk
Riaupunya.com -- Pasca diberi mandat untuk membentuk kepengurusan sementara organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau, H Dheni Kurnia bergerak cepat dengan menggelar pertemuan dengan pengelola media Siber di Riau, pertemuan yang dilaksanakan Selasa 18 April 2017 di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau itu mendapati terbentuknya kepengurusan SMSI Riau.
Dalam pertemuan tersebut hadir 314 media online di Riau, yang oleh Dheni Kurnia sebagiannya dimasukkan kedalam jajaran pengurus. Dheni mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media daring di Riau.
Saat ini kata Dheni, untuk kepengurusan pusat telah terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau. "Karena itu, selaku orang yang diberi mandat, maka hari ini kita mengumpulkan para pemilik dan pengelola media online di Riau, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait berdirinya SMSI Riau," kata Dheni.
Dari pertemuan tersebut, pimpinan beberapa media online akhirnya menyepakati jajaran kepengurusan sementara SMSI Riau. Adapun yang menjadi Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Anthony Harry dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.
Dalam kesempatan itu, Dheni juga menyampaikan kepada pengelola media online untuk bisa mempersiapkan administrasi terkait legalitas media yang dimiliki, sehingga nantinya akan bisa dilakukan atau diterapkan aturan-aturan yang berlaku di bidang media siber ini.
"Kita memberi tenggat waktu hingga 1 Mei seluruh pengelola media online di Riau ini sudah menyerahkan berkas administrasi yang dibutuhkan, yakni Akta Pendirian Perusahaan khusus untuk media online, Pengesehan Akta Pendirian Perusahaan dari Kemenkum HAM, Suarat pernyataan alamat kantor yang dilengkapi dengan nomor kontak untuk berbagi urusan, Peraturan kerja di Perusahaan penerbitan, dan juga susunan ke redaksian, dan juga melengkapinya dengan nominal gaji, hingga fasilitas apa saja yang diberikan," jelas Dheni yang saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua PWI Riau.
Dheni menambahkan, untuk saat ini memang baru Lima persyaratan seperti yang dikemukakan diatas yang harus dipenuhi, namun kedepannya syarat yang tak kalah pentingnya harus dipenuhi adalah Pimpinan Redaksi media online tersebut harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) utama.
"Jadi sebelum itu diberlakukan, kita menghimbau dan mengajak, agar para Pimred masing-masing media online ini agar mengikuti UKW Utama, yang terdepat pelaksanaannya adalah pada Juli mendatang di pelalawan," ungkapnya mengakhiri. (lan)






















































