Jumat, 25 September 2026 - 20:55:05 WIB

PH Effendi Soroti Penanganan Perkara, Minta Penyidik Ungkap Aktor Dugaan Penipuan

Munawir Mattareng SH MH

ROKAN HULU — Penasihat Hukum Effendi, Munawir Mattareng SH MH, meminta penyidik Polres Rokan Hulu berkoordinasi dengan pihaknya dalam setiap agenda pemeriksaan terhadap kliennya

Munawir mengatakan, surat kuasa sebagai penasihat hukum Effendi telah disampaikan kepada penyidik sekitar sepekan lalu

Karena itu, ia meminta komunikasi terkait proses pemeriksaan dapat dilakukan secara terbuka

“Semestinya penyidik berkoordinasi dengan kami sebagai penasihat hukum, karena surat kuasa sudah kami masukkan sekitar satu minggu yang lalu. Kami akan mendampingi dan memastikan hak-hak klien kami terpenuhi,” ujar Munawir, Jumat 25 September 2026.

Menurut Munawir, pihaknya tidak hanya fokus pada posisi Effendi sebagai pihak yang dilaporkan. Ia meminta penyidik mengurai seluruh rangkaian peristiwa dan memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan

Ia menyebut terdapat dugaan pola “segitiga” dalam perkara tersebut. Karena itu, menurutnya, penyidik perlu menelusuri secara menyeluruh siapa saja yang berperan serta bagaimana rangkaian transaksi dan peristiwa itu berlangsung

“Kami berharap penyidik dapat membuka secara terang siapa saja yang terlibat dan siapa aktor di balik dugaan penipuan ini. Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan perlu diperiksa agar perkara ini menjadi terang,” katanya

Munawir juga menyebut, dari rangkaian peristiwa yang ada, baik pelapor maupun Effendi sama-sama mengaku mengalami kerugian. Karena itu, ia meminta perkara tidak dilihat hanya dari satu sisi

“Kami berharap seluruh pihak yang terkait dapat dipanggil dan dimintai keterangan. Dengan begitu, penyidik dapat melihat secara utuh apakah ada pihak lain yang berperan dalam dugaan perkara ini,” ujarnya

Selain mendampingi Effendi, Munawir mengatakan pihaknya juga memberi perhatian terhadap laporan Effendi terkait dugaan perampasan STNK dan BPKB mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya

“Kami fokus membela hak-hak Effendi sebagai pihak yang dilaporkan. Di sisi lain, kami juga mendorong agar laporan Effendi terkait dugaan perampasan STNK dan BPKB kendaraan miliknya diproses sesuai hukum,” katanya

Minta Pemanggilan Dikoordinasikan

Munawir menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Rokan Hulu. Namun, ia berharap agenda pemeriksaan terhadap kliennya dapat dikoordinasikan dengan penasihat hukum

“Kami taat dan menghormati proses hukum yang berjalan di Polres Rokan Hulu. Karena itu, kami berharap penyidik dapat berkoordinasi dengan kami untuk menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap klien kami,” ujarnya

Dalam konteks pemanggilan, UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mengatur bahwa penyidik berwenang memanggil tersangka dan/atau saksi untuk diperiksa melalui surat panggilan yang sah, dengan memperhatikan jangka waktu yang wajar serta mencantumkan alasan pemanggilan secara jelas. Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 26

Sementara Pasal 28 ayat (1) mengatur bahwa tersangka dan/atau saksi yang dipanggil wajib datang di hadapan penyidik. Jika tidak datang, penyidik dapat melakukan pemanggilan sekali lagi dengan meminta bantuan pejabat yang berwenang untuk membawa yang bersangkutan kepada penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2)

Munawir mengatakan pihaknya menyerahkan pengungkapan perkara kepada penyidik dengan harapan seluruh fakta diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada pelapor dan terlapor. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, kami berharap penyidik dapat mengungkapnya berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas Munawir. (Lim)

Berita terkini

Hasil Otopsi

Polisi Menduga Suryo Utomo Bunuh Diri

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Banding Ditolak, M Guntur Ajukan Kasasi

Senin, 15 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Saat Tidur, Warga Kuansing Dikejutkan Air Masuk Rumah

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Elza Syarief Diperiksa terkait Andi Narogong

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Ibu-ibu ini Bagikan Makanan Gratis di Aksi Simpatik 55

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+