Rabu, 01 Juli 2026 - 20:10:23 WIB

Resmi Kantongi Izin Kemdiktisaintek, Unilak Buka Program S3 Ilmu Hukum

Kampus Unilak

PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali mencatat sejarah baru dalam dunia pendidikan tinggi di Provinsi Riau. Kampus tersebut resmi mengantongi izin penyelenggaraan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Izin pembukaan program doktor tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Nomor 648/B/O/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Mundani, pada 24 Juni 2026. Dengan terbitnya izin itu, Unilak memperluas pilihan pendidikan doktoral di Riau sekaligus membuka peluang bagi para akademisi dan praktisi hukum untuk melanjutkan studi tanpa harus keluar daerah.

Pencapaian ini juga menjadi momentum istimewa bagi Unilak karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau yang jatuh pada 9 Agustus 2026. Kehadiran Program Doktor Ilmu Hukum diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum serta mendukung pembangunan daerah.

Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., mengaku bersyukur atas terbitnya izin tersebut. Menurutnya, Program Doktor Ilmu Hukum merupakan cita-cita yang telah lama diperjuangkan dan menjadi harapan masyarakat Riau.

"Alhamdulillah, SK Program Doktor Ilmu Hukum Unilak telah terbit. Ini merupakan jawaban atas doa para alumni, masyarakat Riau, dan tokoh-tokoh daerah yang menginginkan hadirnya pendidikan hukum jenjang doktor di Bumi Lancang Kuning," kata Prof. Junaidi, Rabu 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan, keberhasilan membuka Program Doktor Ilmu Hukum tidak terlepas dari dukungan Pembina dan Ketua Yayasan Raja Ali Haji, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten dan kota, para mitra, serta kerja keras seluruh sivitas akademika Unilak.

Prof. Junaidi menegaskan, Unilak telah menyiapkan berbagai aspek untuk menjamin mutu penyelenggaraan program, mulai dari kurikulum hingga tenaga pengajar yang terdiri atas doktor dan profesor lulusan perguruan tinggi ternama di dalam maupun luar negeri.

"Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas, relevan dengan perkembangan ilmu hukum, dan mampu melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik maupun profesional," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Unilak akan membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Doktor Ilmu Hukum. Program ini ditujukan bagi lulusan magister hukum (S2) dari berbagai latar belakang profesi, seperti dosen, advokat, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hakim, notaris, aparatur sipil negara (ASN), auditor hukum, legal corporate, personel BNN, konsultan hukum, politisi, hingga anggota DPRD dan DPR.

Wakil Rektor I Unilak, Assoc. Prof. Dr. Zamzami, mengatakan kehadiran Program Doktor Ilmu Hukum merupakan hasil perjuangan panjang yang melibatkan banyak pihak.

"Kami ingin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Program Doktor Ilmu Hukum Unilak akan diselenggarakan dengan standar akademik yang tinggi, didukung dosen-dosen bergelar doktor dan profesor yang berpengalaman di bidangnya," ujarnya.

Ia optimistis program baru tersebut akan mendapat sambutan positif. Optimisme itu berkaca pada keberhasilan Program Doktor Manajemen Unilak yang sebelumnya mendapat respons tinggi dari masyarakat hingga kuota mahasiswa angkatan pertamanya terpenuhi.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Program Doktor Manajemen menjadi motivasi bagi kami. Kami berharap Program Doktor Ilmu Hukum juga menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi, memperkuat karier, dan meraih gelar doktor di bidang hukum," tutup Zamzami.*

Berita terkini

Lantik Wakil Dekan FKIP Unri, ini Pesan Rektor Sri Indarti

Senin, 11 September 2023 - 12:25:47 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+