Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20:38 WIB

Targetkan Penerimaan PBB-P2 18 Miliar Rupiah,  Bupati Anton : Semua Akan Kembali Ke Masyarakat

PASIR PENGARAYAN -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) laksanakan kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2026 yang digelar di Hall Islamic Centre, Rabu 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi Pj Sekda Drs. Yusmar, M.Si, Kepala OPD terkait, Inspektorat, para Camat, UPT Bapenda, Kepala Desa serta Lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.

“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Bupati Anton di hadapan peserta kegiatan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sasaran penerimaan PBB-P2 untuk Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2026 ditentukan sebesar Rp18 miliar. Dengan penyerahan SPPT PBB-P2 ini, diharapkan akan terjalin komitmen bersama untuk memastikan bahwa pengumpulan pajak dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai tujuan.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan kembali lagi kepada mereka melalui sektor pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak agar sasaran yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa yang mencapai realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi pada tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Adapun desa-desa yang menerima penghargaan tersebut adalah:
1. Desa Mahato dengan total pembayaran sebesar Rp1.453.694.155.
2. Desa Tambusai Utara dengan jumlah pembayaran sebesar Rp949.864.040.
3. Desa Pauh dengan angka pembayaran sebesar Rp484.152.406.

Suasana acara berlangsung sangat bersemangat dan menunjukkan komitmen kolektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu.(diskominfo).

Berita terkini

Di Bengkalis, Kapolda Riau Luncurkan Aplikasi BSR

Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:20:48 WIB

Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Lebaran

Kamis, 22 April 2021 - 08:50:26 WIB

Kemenaker Puoangkan 7.300 TKI Bermasalah dari Malaysia

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:20:47 WIB

Abdi Slank Jadi Komisaris Telkom 

Sabtu, 29 Mei 2021 - 07:04:26 WIB

Menkes Budi Sebut Jokowi Ingin Terapkan PPKM Lebih Mikro

Selasa, 02 Februari 2021 - 06:08:20 WIB

Wacana GeNose, Naik Kereta Tetap Wajib Rapid Antigen

Minggu, 24 Januari 2021 - 01:00:06 WIB

Kemenkes Soal Vaksinasi Lansia: Tanggungjawab RS dan Pasien 

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:53:41 WIB

Menaker Klaim Telat Selesaikan RPP Tenaga Keja Asing

Selasa, 19 Januari 2021 - 07:52:53 WIB

YLBHI Nilai Perpres Ekstremisme Berpotensi Salah Tafsir 

Senin, 18 Januari 2021 - 09:30:22 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+