Kamis, 09 April 2026 - 16:25:25 WIB

BNNK Dumai Dorong Pembentukan ULT P4GN di Bengkalis

BENGKALIS — Upaya yang serius untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis semakin diperkuat. Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai mendorong pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai langkah strategis awal menuju pendirian BNNK yang definitif di Kabupaten Bengkalis.

Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais, menyatakan bahwa pembentukan ULT adalah merupakan amanat dari BNN Pusat, terutama untuk daerah yang belum memiliki kantor BNNK.

“ULT ini akan menjadi embrio atau cikal bakal pembentukan BNNK di Bengkalis. Target kita tahun ini sudah bisa terbentuk,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan mendapat respons positif. Dalam waktu dekat, rencana tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN Provinsi dan Pemerintah Daerah.

Tak hanya fokus pada pencegahan dan penindakan, BNNK Dumai juga mendorong pembangunan balai rehabilitasi di Bengkalis. Hal ini dinilai penting mengingat penanganan narkoba tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga korban penyalahgunaan.

Selama ini, warga Bengkalis yang membutuhkan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah seperti Batam dan Deli Serdang. Kondisi tersebut kerap menjadi kendala, terutama dari segi biaya dan jarak tempuh.

“Kalau ada balai rehabilitasi di Bengkalis, tentu akan jauh lebih efektif. Banyak korban bisa segera ditangani tanpa harus keluar daerah,” jelas Sasli.

Menurutnya, tingkat keberhasilan rehabilitasi cukup tinggi. Namun, faktor lingkungan masih menjadi tantangan utama yang menyebabkan mantan pengguna kembali terjerumus.

“Di sinilah pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga mereka agar tidak kembali ke lingkungan yang salah,” tambahnya.

Sementara itu, ancaman nyata peredaran narkoba di Bengkalis turut ditegaskan Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Sapeh Siregar. Ia menyebut wilayah Bengkalis kini telah menjadi salah satu pintu masuk narkotika di Provinsi Riau.

“Ini bukan lagi kondisi biasa. Harus ada langkah bersama untuk menekan peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya saat konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu 8 April 2026.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus besar, berupa sabu seberat 48.812,84 gram, 39.582 butir pil ekstasi, serta 347 bungkus etomidate.

Dari pengungkapan itu, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp64,5 miliar, dengan sekitar 287.117 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari sinergi lintas instansi serta dukungan masyarakat.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat sangat menentukan,” pungkasnya. (AP)

Berita terkini

Heboh, Warga Wonosari Temukan Mayat Tergantung di Pohon Karet

Minggu, 07 September 2025 - 19:25:47 WIB

Kajari Pohuwato Ingatkan Bahaya Korupsi Desa

Jumat, 01 Agustus 2025 - 20:00:56 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+