Senin, 06 April 2026 - 21:56:31 WIB

Masuk Babak Baru, SPDP Kasus Laka Maut dan Narkoba Pengemudi Innova Diterima Kejari Bengkalis

BENGKALIS – Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret nama pengemudi Toyota Kijang Innova, Andika Nursal (24), kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bengkalis.

SPDP tersebut diterima sejak Kamis, 2 April 2026. Artinya, proses hukum terhadap tersangka mulai bergulir ke tahap penuntutan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis, Marthalius, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, pihaknya juga telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara yang menyita perhatian publik ini.

“SPDP atas nama tersangka Andika Nursal sudah kami terima. JPU juga sudah ditunjuk untuk mengikuti perkembangan perkara ini,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Menurut eks Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kampar ini, jaksa masih menunggu pelimpahan berkas perkara tahap I dari penyidik Satlantas Polres Bengkalis. Nantinya, berkas tersebut akan diteliti secara mendalam sebelum dinyatakan lengkap atau P21.

“Penelitian berkas akan dilakukan secara profesional dan cermat, mengingat kasus ini menyebabkan korban mengalami luka berat hingga cacat,” tegasnya.

Namun, kasus ini tak sekadar kecelakaan biasa. Fakta mengejutkan terungkap dari hasil penyelidikan kepolisian. Sebelumnya Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, mengungkapkan bahwa pengemudi Innova, Andika Nursal, bersama salah satu penumpangnya, positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi berdasarkan hasil tes urine.

Sementara itu, pengemudi Toyota Fortuner beserta penumpangnya dipastikan negatif narkoba.

“Yang bersangkutan tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka laka lantas, tetapi juga sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Saat ini masih dalam proses pengembangan,” ungkap AKP Shandra.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa 31 Maret 2026 lalu.

Berdasarkan kronologi, mobil Innova yang dikemudikan Andika melaju dari arah Dumai menuju Pakning. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali hingga melebar ke jalur kanan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Fortuner yang dikemudikan Marcellino Kyla Alfito (23), dengan penumpang Hendrik Firnan Pengaribuan (37), yang diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan keras tak terhindarkan.

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya karena melibatkan pejabat daerah sebagai korban, tetapi juga karena adanya dugaan kuat pengaruh narkoba dalam insiden tersebut.

Proses hukum pun dipastikan berjalan tegas, dengan dua jerat sekaligus yang menanti tersangka: kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana narkotika.(AP)

Berita terkini

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+