Kamis, 05 Maret 2026 - 21:40:28 WIB

Gandeng DJP, SMSI Riau Gelar Pelatihan Coretax untuk Tingkatkan Kemandirian Pelaporan Pajak

PEKANBARU – Untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan anggota dalam melakukan pelaporan pajak secara mandiri, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau menggelar pelatihan Coretax bagi anggota SMSI Riau, Kamis 5 Maret 2026.

Pelatihan tersebut menghadirkan dua penyuluh dari DJP, yakni Wisnu Purnomo Aji dan Adhitya Mulyadi. Keduanya memberikan pemaparan mengenai penggunaan sistem Coretax, mulai dari mekanisme pengisian hingga proses pelaporan pajak secara digital.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen DJP, Yose Hendradi, yang memberikan arahan terkait pentingnya pemahaman wajib pajak terhadap sistem administrasi perpajakan yang terus diperbarui.

Ketua SMSI Riau Luna Agustin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya SMSI Riau untuk bisa memberikan pelatihan dengan praktek langsung dalam pelaporan pajak tahunan baik pribadi maupun badan.

"Kita di SMSI ini merupakan pemilik media, jadi sebagai warga negara yang baik, tentu harus membuat pelaporan pajak, karena itu melalui kegiatan ini diharapkan akan semakin meningkat kan kepatuhan dalam melaporkan pajak," ujarnya.

Karena itu, Luna berharap peserta bisa serius mengikuti kegiatan dan silahkan bertanya jika ada yang kurang jelas atau tidak paham dengan yang dijelaskan narasumber.

"Silahkan bertanya sebanyak-banyaknya, kita hari ini sama-sama belajar, jadi jangan lewatkan kesempatan hari ini," imbuhnya.

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana, Zulmiron, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas anggota SMSI Riau dalam memahami sistem pelaporan pajak berbasis Coretax.

Menurutnya, perkembangan sistem administrasi perpajakan menuntut setiap wajib pajak untuk mampu menyesuaikan diri dengan teknologi yang digunakan oleh DJP.

“Melalui kegiatan ini, anggota SMSI diharapkan semakin memahami tata cara penyusunan dan pelaporan pajak menggunakan sistem Coretax,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta yang merupakan anggota SMSI Riau tersebut diikuti antusias oleh peserta, karena dalam menyampaikan materi, narasumber dari DJP Riau secara langsung memberikan arahan kepada peserta dalam membuat atau menginput isian yang diharuskan untuk pelaporan pajak tahunan.

Hingga peserta mampu menyelesaikan dan melaporkan Pajak Tahunan Pribadi. **

Berita terkini

Besok, Merdeka Berdonor di Kemenag Pekanbaru

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:10:33 WIB

SF Hariyanto Terima Penghargaan Pin Emas PWI Riau

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:53:23 WIB
Oleh: Zulmansyah Sekedang

Kongres Luar Biasa PWI

Jumat, 02 Agustus 2024 - 10:40:40 WIB

Telah Kehilangan Surat Tanah Di Bagansiapiapi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:39:09 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+