Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN
YOGYAKARTA (RiauPunya.com) -- Meningkatnya jumlah kepesertaan dan pemanfaatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendorong BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan manfaat program diterima peserta secara optimal.
Hal tersebut yang menggugah BPJS Kesehatan bekerjasama dengan ACFE Indonesian Chapter dan
Steering Comittee INAHAFF melaksanakan kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum
(INAHAFF) Conference Tahun 2025 dengan melibatkan 6 negara, yaitu Egypt, China, Malaysia, Filipina,Jepang dan Yunani.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sebagai penyelenggara Program JKN, BPJSKesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat
pengawasan. Ia menyebut BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan
kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensikecurangan lebih dini.
"Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat,upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karenaitu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistemjaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas," ungkap Ghufron.
Ia menyebut, untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama denganberbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), KomisiPemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasakeuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya.
Tak hanyaitu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenagakesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.
Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh
pihak yang menjalankannya. Integritas inilah yang menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat
kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.
"Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik,
dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan.
Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola,
mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakanhukum," tambah Ghufron.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan salah satulangkah penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN adalah memperkuat kolaborasi untuk
mencegah tindakan kecurangan, sehingga layanan tetap aman dan peserta memperoleh manfaat secaraoptimal. Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, danmengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi,dan penanganan kecurangan secara lebih efektif.
Diantaranya, membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan DutaBPJS Kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian sekaligus penanganan jika terjadi kasuskecurangan, membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk "Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang.
Selain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan,
melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecuranganhingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP," jelas Mundiharno.
Mundiharno menyebut BPJS Kesehatan senantiasa berupaya memastikan bahwa strategi anti kecuranganyang diterapkan sesuai dengan perkembangan global dan mampu menjawab tantangan kecurangan yangsemakin kompleks. Selaras dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia tahun ini “Satukan Aksi Basmi Korupsi”,
harapannya bisa menjaga keberlanjutan serta memastikan Program JKN secara konsisten memberikanmanfaat yang bermutu bagi seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) denganenam negara mitra, yang mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber dayamanusia, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, sertapengembangan manajemen sistem anti-kecurangan.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap
upaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar mengatakan praktikkecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. Setiap tindakan kecurangandalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkankesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan konstitusi.
"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiapiuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yangberkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," ujar Cak Imin.
Cak Imin menilai potensi kecurangan dapat terjadi dimana saja, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJSKesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Untuk itu, pemberantasan kecurangan harus ditegakkan diberbagai tingkatan. Menurutnya, penguatan proses verifikasi dan regulasi perlu dilakukan demi memastikansetiap potensi celah dapat tertutup, sehingga upaya pencegahan kecurangan dapat berjalan lebih efektif dan
layanan JKN semakin terpercaya.
"Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangkukepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem antikecurangan," tambah Cak Imin.
Dalam INAHAFF ini juga dilakukan pemberian penghargaan bagi pihak-pihak yang telah berkomitmenmemperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN tahun 2025, antara lain: Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
- Terbaik 1 : Tim PK JKN Kota Medan
- Terbaik 2 : Tim PK JKN Kabupaten Kuningan
- Terbaik 3 : Tim PK JKN Kabupaten Jember
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Provinsi
- Terbaik 1 : Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat
- Terbaik 2 : Tim PK JKN Provinsi Bali Terbaik 3 : Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
- Terbaik 1 : Pemerintah Kota Mojokerto
- Terbaik 2 : Pemerintah Kabupaten Kuningan
- Terbaik 3 : Pemerintah Kota Cirebon
Kategori Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik-
- Terbaik 1 : Pemerintah Provinsi Bali
- Terbaik 2 : Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Terbaik 3 : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
***






























