Selasa, 02 Juli 2024 - 23:00:11 WIB

Vina Trauma, Akibat KDRT Ditelantarkan dan Digugat Cerai

BENGKALIS -- Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran bernama Vina mengaku trauma. Bagaimana tidak, perempuan saat ini berusia 32 Tahun itu sering mendapati tindakan kekerasan dari suami IMC (35). Kecewanya, setelah diperlakukan tidak manusiawi, Vina ditelantarkan dan digugat cerai.

Hal ini diungkap Vina melalui Penasehat Hukum (PH) Heppy Aritonang, SH dari kantor Hukum Nanda Saputra dan Associate, usai menjalani sidang kasus penelantaran dirinya oleh terdakwa IMC di Pengadilan Negeri Bengkalis,Selasa 2 Juli 2024.

Menurut Heppy, kliennya sering mendapat tindakan kekerasan dari sang suami saat keduanya masih tinggal satu rumah di Kota Duri, Bengkalis. Bahkan dua hari setelah menikah pada September 2021 korban telah mendapat tindakan kekerasan.
Namun karena korban tidak ingin perkara rumah tangga di ketahui keluarga korban mendiamkan.

Waktu berjalan, Heppy menjelaskan korban tidak tahan dengan perlakuan kasar sang suami yang masih saja terjadi. Korban lantas membuat pengaduan ke Polsek Mandau pada Tahun 2022. Mirisnya, aduan itu dinyatakan kadaluarsa oleh kepolisian setempat.

Padahal, Vina sempat menerima surat penetapan tersangka suaminya namun penyidik berdalih salah memberikan surat.

"Katanya salah kasi surat, ternyata surat itu menurut klien kami sudah ditersangkakan. Tetapi pada aslinya, pengaduan KDRT itu dihentikan karena alasan kadaluarsa. Klien kami lantas melakukan upaya hukum, melaporkan penyidik ke Propam Polda Riau,"ucap sembari mengatakan akibat laporan ke Propam tiga penyidik Polsek Mandau mendapat sanksi etik.

Tidak sampai disitu, tidak puas karena aduan di Polsek Mandau dinyatakan kadaluarsa, Heppy mendampingi kliennya membuat laporan baru di Polda Riau dengan tuduhan penelantaran pada bulan Mei 2023. Menurutnya, muara dari kasus penelantaran terhadap Vina berawal dari kasus KDRT yang diterima kliennya.

Bukti-bukti kekerasan terhadap kliennya menjadi bukti memperkuat laporan tersebut hingga kasus penelantaran itu naik hingga ke persidangan hari ini. Heppy mengaku tidak heran dengan lamanya proses hukum sejak di laporkan Mei 2023 sampai disidangkan perdana 18 Juni 2024.

"Kurang lebih seperti itu (satu tahun) tapi kita menghargai proses penyidikan. Muara kasus penelantaran ini ada kasus KDRT, karena kadaluarsa masuk penelantaran karena mereka masih hubungan suami istri, diusir dan sampai hari ini tinggal bersama orangtuanya. Sampai hari ini klien kami masih mengalami traumatik dan aktivitas menutup diri dengan orang lain,"cakapnya.

Heppy berharap, Majelis hakim mempertimbangkan kesaksian yang dipaparkan saksi-saksi korban di persidangan berlangsung tertutup hari ini.

Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Ma'aruf membenarkan Pengadilan Negeri Bengkalis mengagendakan sidang terhadap kasus penelantaran Vina.

Dalam sidang tadi menurut Ulwan, saksi korban Vina, lebih menekankan pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Namun katanya persidangan hari ini dibatasi, karena perkara yang disidangkan perkara penelantaran bukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Karena kasus kekerasan korban diakui saksi Vina memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan lagi di polisi, karena sudah ditutup kadaluarsa katanya,"terang Ulwan.

Dalam kontek penelantaran, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis mengatakan, selama mereka masih tinggal serumah dari awal pernikahan pada September 2021 hingga Januari 2022, Vina diberikan nafkah sebesar 10 juta rupiah per bulan.

"Selain itu tidak ada nafkah lahir yang diberikan suami ke Vina,"ulas Ulwan memaparkan hasil pemeriksaan saksi di persidangan.

Persidangan kasus terhadap Vina ini akan kembali dilanjutkan Selasa Pekanbaru depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (AP)

Berita terkini

Ribuan Pekerja LS Pertamina Dumai Demo

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Saksi Kasus e-KTP Lapor ke LPSK, ini Penyebabnya

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+