Jumat, 16 Februari 2024 - 23:54:48 WIB

Sejumlah TPS kecamatan Bengkalis dan Bantan Diduga Langgar PKPU

BENGKALIS -- Pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditemukan adanya pelanggaran disejumlah TPS kecamatan Bengkalis dan kecamatan Bantan. Setidaknya ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) diduga melakukan pelanggaran sesuai dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023.

Berdasarkan laporan yang diditerima bahwa diduga terjadinya pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di TPS 1, 3, 4, dan 5 desa Sungai Batang, dan TPS 22 desa Senggoro kecamatan Bengkalis melakukan penghitungan surat suara DPRD Bengkalis yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu penghitungan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan pelanggaran di TPS 03 desa Kembung Luar, kecamatan Bantan melakukan penghitungan surat suara Presiden dan Wakil Presiden selanjutnya dilakukan penhitungan surat suara DPRD Bengkalis.

Sementara didalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 25 tahun 2023 Bab VI pelaksanaan penghitungan suara pasal 52 poin pertama menyebutkan Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai, poin kedua.

Penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara berurutan dari surat suara pertama Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten / kota.

Sedangkan didalam pasal 80 berbunyi pada poin dua pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti terdapat keadaan sebagai berikut (a) pembukaan kotak suara dan atau berkas pemungutan dan pengitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang- undangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman saat dimintai tanggapan Jumat, 16 Februari 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsApp terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di 5 TPS dikecamatan Bengkalis dan 1 di TPS kecamatan Bantan hanya menjawab secara singkat. “Bentar bang, lagi dikaji,” jawab Usman.

Sementara Ketua KPU kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina saat dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp yang semula centang dua atau terkirim, saat mencoba untuk meminta tanggapan dan mengirimkan pesan centang satu atau tidak aktif. (AP)

Berita terkini

KPU Pekanbaru Sosialisasi Pemilu di SMA Annur

Rabu, 06 Februari 2019 - 13:05:12 WIB

Rektor Tegaskan Posisi UIR di Pemilu 2019 Netral

Sabtu, 26 Januari 2019 - 11:45:05 WIB

Bertajuk Gus Iwan, Ma'ruf Ingin Wujudkan Santripreneur

Minggu, 20 Januari 2019 - 09:10:21 WIB

Prabowo Sapa Relawan di London

Minggu, 20 Januari 2019 - 08:15:45 WIB

Ini Sikap Ika Unri Terhadap Pilpres 2019

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:50:02 WIB

Garda Pemuda NasDem Riau Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Selasa, 15 Januari 2019 - 13:25:09 WIB

Saat Duo Madura Bertemu di Markaz Da'wah Muhammadiyah

Kamis, 10 Januari 2019 - 16:35:32 WIB

Cawapres Sandiaga Uno akan Berkunjung Ke Rokan Hulu

Rabu, 09 Januari 2019 - 09:45:00 WIB

Membandel, Bawaslu Pekanbaru Pasang Stiker Pada APK Caleg

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:35:26 WIB

BRK dan Kemenag Bengkalis Kerja Sama Pelayanan

Sabtu, 05 Januari 2019 - 00:10:27 WIB

DPD RI Segera Bentuk Tatib Terkait Evaluasi Perda

Rabu, 05 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+