Rabu, 05 Desember 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Segera Bentuk Tatib Terkait Evaluasi Perda

Riaupunya.com -- Kewenangan DPD RI melakukan pemantauan dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) memiliki tantangan tersendiri. Dengan adanya kewenangan baru, memberikan DPD RI untuk berimprovisasi terhadap respon daerah.

“Ini peluang bagi DPD RI yang harus didukung dari masyarakat. Ini penting bagi DPD RI dalam mewujudkan peran negara untuk daerah,” ucap Wakil Komite I Fachrul Razi saat seminar nasional ‘Tantangan DPD RI Dalam Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda’ di Ruang GBHN Nusantara V, Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

Menurutnya, peran DPD RI memang terbatas namun dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait mengevaluasi Perda tercantum dalam Pasal 249 poin J UU MD3. Memberikan tantangan baru bagi DPD RI. “Tentunya ini peluang DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan daerah,” jelas senator asal Aceh itu.

Untuk itu, lanjutnya, DPD RI harus bergerak cepat dalam. Artinya, DPD RI dalam waktu dekat ini akan merevisi Tata Tertib (Tatib) yang berkaitan dengan pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda. “Yang pertama kita harus segera membuat Tatib terkait dengan pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda,” papar Fachrul.

Menurut Fachrul, ketika kami melakukan reses sering kali mendapatkan masuk-masukan terkait Perda yang bertentangan. Alhasil, dari 34 provinsi banyak Perda yang bertentangan. “Namun dimana posisi DPD RI? Kita tugas menjebatani antara pusat dan daerah. Satu sisi kita mau menggurangi beban pusat terkait Perda yang begitu banyak,” tegas dia.

Sementara, Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek menurutnya kewenangan DPD dalam pemantauan dan evaluasi Raperda dan perda merupakan amanat UU No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sangat penting. “Ini tantangan buat kita dalam membuat produk hukum untuk daerah,” terang dia.

Reydonnyzar menjelaskan selama 14 tahun DPD RI berdiri. DPD RI terus bekerja dalam menyuarakan aspirasi dan perjuangkan kepentingan daerah dalam bentuk produk hukun. “Maka dengan adanya kewenangan baru ini membuat kita terus berusaha memperjuangkan kepentingan daerah melalui Raperda dan Perda,” cetusnya.

Dikesempatan yaang sama, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Sukoyo mengatakan bahwa pertahun Perda mencapai 5120 dengan asumsi satu kabupaten/kota dalam satu tahun 10 Perda.

“Disinilah peran DPD RI yaitu pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda yang begitu banyak tiap daerah,” ujarnya.

Sukoyo memberikan catatan bahwa perumusan teknis pelaksanaan tugas DPD RI dalam pemantauan dan evaluasi Raperda dan Perda jangan sampai bertentangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya berharap pemantan dan evaluasi Raperda dan Perda tidak sama dengan tugas yang telah dilaksanakan Kemendagri,” imbuh dia.

Selain itu, objek pemantauan dan evaluasi lebih difokuskan pada Raperda dan Perda evaluasi seperti APBD, RTRW, zona industri, Raperda serta Perda. “Tentunya yang mendapat atensi tinggi dari masyarakat dan kelompok masyarakat,” kata Sukoyo. (rls)

Berita terkini

Garbi Lahir Dari Kegelisahan Anak Bangsa

Senin, 12 November 2018 - 00:00:00 WIB

Fahri Hamzah akan Deklarasikan Garbi di Riau

Kamis, 08 November 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Rektor 1 Unilak Ditetapkan Sebagai Timsel KPU Riau

Kamis, 01 November 2018 - 00:00:00 WIB

Ratusan Mahasiswa Demo Kritisi 4 Tahun Kinerja Jokowi

Senin, 29 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Rektor Syfrinaldi Tegaskan UIR Netral di Pemilu 2019

Sabtu, 29 September 2018 - 00:00:00 WIB

FPR Dalam Bingkai Demokrasi, Misi Edukasi Politik Cerdas

Kamis, 27 September 2018 - 00:00:00 WIB

Marwan Johanis: Pencoretan Pokir Harus Lihat Skala Prioritas

Selasa, 25 September 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium Pemekaran Daerah

Senin, 24 September 2018 - 00:00:00 WIB

Pesilat Hanifan Mampu Satukan Jokowi Prabowo

Kamis, 30 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Sidang Paripurna MPR Sahkan PAH I dan II MPR

Kamis, 16 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Median sebut SBY-JK Sama-sama Kecewa

Selasa, 14 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Orang Riau Jadi Cawapres, Ini Pandangan Pakar Politik Unilak

Jumat, 10 Agustus 2018 - 00:00:00 WIB

Pengamat : Suara PKB Tak Boleh Dianggap Sepele

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Ada yang Mengadu Domba Prabowo dan Amien Rais?

Senin, 16 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

Effendi Sianipar Sumbang Alat Pertanian dan Peternakan

Kamis, 12 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

OSO Tak Kaget Moeldoko Mundur dari Hanura

Rabu, 04 Juli 2018 - 00:00:00 WIB

DPD IKM Inhil Tidak Terlibat Politik Praktis

Minggu, 24 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Ganti Gubri, Ganti Presiden

Sabtu, 23 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Empat Alasan Titiek Soeharto Mundur dari Golkar

Selasa, 12 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Parpol Koalisi Syamsuar-Edy Bakal Tempuh Jalur Hukum

Senin, 04 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+