Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:40:14 WIB

Jabat Kasub Sektor Pendalian

IPTU Syafrinaldo Gandeng Masyarakat Hidupkan Kamtibmas

PENDALIAN IV KOTO, Riaupunya.com -- Resmi menjabat Kepala Kepolisian Sub Sektor Pendalian IV Koto, IPTU Syafrinaldo duduk bersama para tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu IPTU Syafrinaldo banyak menerima masukan terutama terkait Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrinaldo menyampaikan kepada para tokoh masyarakat keinginan dirinya untuk memberikan layanan dan menghidupkan Kamtibmas di tritorial wilayah hukumnya dengan mengoptimalkan lokasi Polsek yang luas mencapai setengah hektar.

Dirinya berharap kepada para tokoh masyarakat agar menjadi tauladan buat para pemuda. Terutama jika terjadi persoalan menyangkut hukum agar dimusyarahkan dengan baik.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, Danramil, Kades Pendalian IV Koto Darwis, tokoh masyarakat Mulyadi, Datuk Syahril, bersama tokoh-tokoh adat di sana.

Dalam arahannya Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, menyampaikan harapannya dilokasi Polsek sub sektor hendaknya nantinya dibuat pustaka pendidikan anak anak.

Lanjut Tindaon, kepada masyarakat agar jangan mendekati atau menyalahgunakan narkoba. Karena untuk kasus yang satu ini tegas Kapolsek pihak kepolisian tidak memberi toleransi dan negoisasi.

"Apapun tantangannya yang berkaitan dgn narkoba, harus dibasmi. Untuk kasus yang sipatnya ringan, kita akan kedepankan dengan pendekatan musyawarah mengedepankan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi LPK, Kabupaten Rohul P.Dasopqng memberikan sedikit pemahaman terhadap UU Kawasan Kehutanan dan Undang Undang Cipta Kerja kepada masyarakat Pendalian.

Dijelaskannya, wilayah Kecamatan Pendalian yang berbatasan langsung dengan beberapa wilayah kawasan hutan sangat besar kemungkinannya akan terjadi pelanggaran yang nantinya dapat menjerat masyarakat jika akan memanfaatkan pembukaan lahan.

Lebih detail, Pak Dasopang menuturkan, menyongsong limit waktu penerapan UUCK Tahun 2020 tentang Kawasan Hutan dan PP No 24 Tahun 2021 yang dipertegas Perpu No 2 Tahun 2022 , dihimbau kepada para petani dan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit agar bersinergi dengan instansi terkait dibawah naungan Kementrian KLHK, imbuhnya.(lim)

Berita terkini

Babinsa-bhabinkamtibmas Dampingi Naker Gelar 3 T

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:17:12 WIB

Babinsa Bersama LPM Bagikan Nasi Donasi Danrem 031 WB

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:15:55 WIB

Babinsa-Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes  Gelar 3 T

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:05:27 WIB

Ini Pesan Serma Widi  Saat Penyekatan Jalan 

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:31:10 WIB

Babinsa: Masyarakat Harus Jaga Displin Prokes! 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:28:22 WIB

Duo Babinsa Sukaramai Kompak Bagikan Nasi Bungkus ke Warga

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:51:17 WIB

Berbagi Nasi Bungkus jadi Rutinitas  Babinsa 

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:54:50 WIB

Babinsa Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Keliling

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:53:20 WIB

Babinsa -LPM Bagikan Sedekah  Nasi dari  Danrem 031 WB 

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:20:12 WIB

Babinsa Gelar Monitoring dan Komsos di Jalan Panger

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:00:05 WIB

Babinsa Bersama Tim Satgas PPKM Gelar Apel di Mapolresta

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:22:55 WIB

Babinsa Bersama Polsek Kota Gelar Penyekatan Jalan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:51:15 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagi -bagi Masker Gratis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:49:13 WIB

Babinsa Berbagi Nasi Bungkus ke Warga Kelurahan Tanahdatar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:53:27 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+