Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:40:14 WIB

Jabat Kasub Sektor Pendalian

IPTU Syafrinaldo Gandeng Masyarakat Hidupkan Kamtibmas

PENDALIAN IV KOTO, Riaupunya.com -- Resmi menjabat Kepala Kepolisian Sub Sektor Pendalian IV Koto, IPTU Syafrinaldo duduk bersama para tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu IPTU Syafrinaldo banyak menerima masukan terutama terkait Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrinaldo menyampaikan kepada para tokoh masyarakat keinginan dirinya untuk memberikan layanan dan menghidupkan Kamtibmas di tritorial wilayah hukumnya dengan mengoptimalkan lokasi Polsek yang luas mencapai setengah hektar.

Dirinya berharap kepada para tokoh masyarakat agar menjadi tauladan buat para pemuda. Terutama jika terjadi persoalan menyangkut hukum agar dimusyarahkan dengan baik.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, Danramil, Kades Pendalian IV Koto Darwis, tokoh masyarakat Mulyadi, Datuk Syahril, bersama tokoh-tokoh adat di sana.

Dalam arahannya Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, menyampaikan harapannya dilokasi Polsek sub sektor hendaknya nantinya dibuat pustaka pendidikan anak anak.

Lanjut Tindaon, kepada masyarakat agar jangan mendekati atau menyalahgunakan narkoba. Karena untuk kasus yang satu ini tegas Kapolsek pihak kepolisian tidak memberi toleransi dan negoisasi.

"Apapun tantangannya yang berkaitan dgn narkoba, harus dibasmi. Untuk kasus yang sipatnya ringan, kita akan kedepankan dengan pendekatan musyawarah mengedepankan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi LPK, Kabupaten Rohul P.Dasopqng memberikan sedikit pemahaman terhadap UU Kawasan Kehutanan dan Undang Undang Cipta Kerja kepada masyarakat Pendalian.

Dijelaskannya, wilayah Kecamatan Pendalian yang berbatasan langsung dengan beberapa wilayah kawasan hutan sangat besar kemungkinannya akan terjadi pelanggaran yang nantinya dapat menjerat masyarakat jika akan memanfaatkan pembukaan lahan.

Lebih detail, Pak Dasopang menuturkan, menyongsong limit waktu penerapan UUCK Tahun 2020 tentang Kawasan Hutan dan PP No 24 Tahun 2021 yang dipertegas Perpu No 2 Tahun 2022 , dihimbau kepada para petani dan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit agar bersinergi dengan instansi terkait dibawah naungan Kementrian KLHK, imbuhnya.(lim)

Berita terkini

Babinsa Sumahilang Monitoring Swab PCR di Puskesmas 

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:08:55 WIB

Babinsa Berbagi Nasi di RW 02 Kelurahan Sukaramai

Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:30:35 WIB

Babinsa Kawal 44 Warga Penerima BST dan Sembako 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:09:40 WIB

Babinsa Komsos ke Kantor Lurah Kota Tinggi 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:07:35 WIB

Babinsa Monitoring dan Dampingi 188 Warga Terima BST 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:37:57 WIB

Babinsa Hadiri Rakor Pembahasan Penyemprotan Disinfektan 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:36:47 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Nasi Bungkus ke Warga 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:23:24 WIB

Babinsa Gelar Patroli Gabungan dan Pemyekatan Jalan 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:21:35 WIB

Babinsa Peltu Andry Rasyid: Jaga Keluarga, Terapkan Pola 5 M

Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:04:33 WIB

Babinsa Berbagi, Berikan Nasi Bungkus ke Warga Binaan

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:30:29 WIB

Babinsa Bagi-bagi Masker Gratis di Jalan Ahmad Yani 

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:34:50 WIB

Babinsa Berbagi,  50 Kotak  Nasi ke Warga Jalan Karet

Kamis, 29 Juli 2021 - 11:31:23 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+