Sabtu, 04 Maret 2023 - 07:40:14 WIB

Jabat Kasub Sektor Pendalian

IPTU Syafrinaldo Gandeng Masyarakat Hidupkan Kamtibmas

PENDALIAN IV KOTO, Riaupunya.com -- Resmi menjabat Kepala Kepolisian Sub Sektor Pendalian IV Koto, IPTU Syafrinaldo duduk bersama para tokoh masyarakat, dan tokoh adat, Jumat 3 Maret 2023.

Pada kesempatan itu IPTU Syafrinaldo banyak menerima masukan terutama terkait Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu, IPTU Syafrinaldo menyampaikan kepada para tokoh masyarakat keinginan dirinya untuk memberikan layanan dan menghidupkan Kamtibmas di tritorial wilayah hukumnya dengan mengoptimalkan lokasi Polsek yang luas mencapai setengah hektar.

Dirinya berharap kepada para tokoh masyarakat agar menjadi tauladan buat para pemuda. Terutama jika terjadi persoalan menyangkut hukum agar dimusyarahkan dengan baik.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk dapat bahu-membahu menciptakan keamanan di tengah-tengah masyarakat," ajaknya.

Tampak hadir pada kesempatan itu Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, Danramil, Kades Pendalian IV Koto Darwis, tokoh masyarakat Mulyadi, Datuk Syahril, bersama tokoh-tokoh adat di sana.

Dalam arahannya Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Tindaon, menyampaikan harapannya dilokasi Polsek sub sektor hendaknya nantinya dibuat pustaka pendidikan anak anak.

Lanjut Tindaon, kepada masyarakat agar jangan mendekati atau menyalahgunakan narkoba. Karena untuk kasus yang satu ini tegas Kapolsek pihak kepolisian tidak memberi toleransi dan negoisasi.

"Apapun tantangannya yang berkaitan dgn narkoba, harus dibasmi. Untuk kasus yang sipatnya ringan, kita akan kedepankan dengan pendekatan musyawarah mengedepankan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi LPK, Kabupaten Rohul P.Dasopqng memberikan sedikit pemahaman terhadap UU Kawasan Kehutanan dan Undang Undang Cipta Kerja kepada masyarakat Pendalian.

Dijelaskannya, wilayah Kecamatan Pendalian yang berbatasan langsung dengan beberapa wilayah kawasan hutan sangat besar kemungkinannya akan terjadi pelanggaran yang nantinya dapat menjerat masyarakat jika akan memanfaatkan pembukaan lahan.

Lebih detail, Pak Dasopang menuturkan, menyongsong limit waktu penerapan UUCK Tahun 2020 tentang Kawasan Hutan dan PP No 24 Tahun 2021 yang dipertegas Perpu No 2 Tahun 2022 , dihimbau kepada para petani dan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit agar bersinergi dengan instansi terkait dibawah naungan Kementrian KLHK, imbuhnya.(lim)

Berita terkini

Babinsa Salurkan Bantuan Sembako Ditengah Pandemi 

Kamis, 02 September 2021 - 11:40:29 WIB

Giat Rutin Penyekatan Jalan Ditengah Pandemi dan PPKM

Kamis, 02 September 2021 - 11:32:23 WIB

Babinsa Bagikan Sembako ke Warga Jalan HOS Cokroaminoto

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:06:26 WIB

Babinsa Bagikan 50 Nasi Bungkus di Jalan Nilam 

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:02:41 WIB

Babinsa Kota Tinggi Monitoring Serbuan Vaksinasi di Puskesmas

Minggu, 29 Agustus 2021 - 11:28:15 WIB

Babinsa Sertu Edy Gelar Patroli PPKM dan Penyekatan Jalan 

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:36:52 WIB

Rektor Unilak Hadiri Peresmian Green Village di Teluk Bano

Jumat, 27 Agustus 2021 - 07:05:11 WIB

Babinsa Kotabaru Berbagi Nasi Bungkus

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:18:35 WIB

Babinsa Kotabaru Gelar Patroli PPKM

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:16:58 WIB

Babinsa Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:10:58 WIB

Babinsa Sukaramai Berbagi Nasi ke Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:34:16 WIB

Babinsa Sosialisasi Prokes ke Warga

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:45:18 WIB

Babinsa Kota Tinggi  Edukasi Warga di Pasar Mambo 

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:25:12 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+