Selasa, 27 September 2022 - 15:40:08 WIB

Turunkan Nadiem, APTISI Riau Aksi Damai di Depan Istana Negara

RiauPunya.com -- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Wilayah X B Riau menggelar aksi damai di depan Istana Negara Jakarta, Selasa 27 September 2022.

Diantara peserta demo terlihat Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi (Ketua APTISI Riau), Rektor Universitas Hang Tuah Prof Dr Syafrani (Pembina APTISI), Mantan Dekan Fakultas Teknik UMRI Dr Indra Hasan (Sekretaris APTISI), Ketua STIH Persada Bunda (Bendahara APTISI), Medison Dahlan SH MH (Wakil Ketua Bidang Organisasi APTISI).

Ketua Yayasan Persada Bunda Dr Haznil Zainal (Wakil Ketua Bidang Kewirausahaan APTISI), Yusril Sabri SH MH (Wakil Ketua Bidang Advokasi APTISI), Rektor UNIKS Dr Nopriadi (Wakil Ketua APTISI) dan Dosen Fakultas Hukum UIR Dr H Syafriadi SH MH (Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi).

Di depan Istana Merdeka, peserta aksi dari APTISI Riau itu bergabung dengan Rektor dan Pengurus APTISI lainnya dari seluruh Indonesia. Termasuk APTISI Pusat.

''Kami ini adalah akademisi, dosen dari berbagai perguruan tinggi. Datang ke sini minta kepada Presiden Jokowi supaya mencopot Nadiem sebagai Menteri karena membuat dunia pendidikan di Indonesia menjadi kacau,'' teriak Medison Dahlan, orator APTISI Riau.

Selain menyampaikan tuntutan turunkan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Prof Syafrinaldi juga menyampaikan empat tuntutan APTISI Riau kepada Pemerintah. Pertama, terkait dengan RUU Sisdiknas yang disiapkan dengan gegabah dan tidak melibatkan APTISI yang keberadaannya sangat jelas di dunia pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, perlu dipertegas dalam RUU bahwa akreditasi diwajibkan bagi semua institusi perguruan tinggi, sedangkan akreditasi program studi bersifat sukarela. ''Kita ingin pelaksanaan akreditasi dibiayai oleh Anggaran Negara melalui APBN,'' ujar Rektor Universitas Islam Riau itu.

Ketiga, tambah Syafrinaldi, terkait dengan norma pada Pasal 4 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022. Di dalamnya dijabarkan bahwa terdapat tiga seleksi yang diperkenankan pada PTN dalam menerima mahasiswa. Yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

''Hal ini menurut kami tidak sesuai dengan ratio penerimaan mahasiswa baru sehingga menciptakan ketidakadilan. Apalagi PTS, salah satunya, bergantung hidup dari mahasiswa. Kami berpendapat perlu ditinjau ulang demi terciptanya keadilan yang merata baik itu untuk PTN dan PTS. Jalur mandiri PTN lebih baik dihapuskan,'' tandas Syafrinaldi.

Di luar norma Pasal 4, APTISI juga mempersoalkan norma Pasal 8 yang menyatakan bahwa seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Menurut APTISI Riau, norma ini tidak mengatur sanksi bagi PTN bila melakukan pelanggaran.

''Frase pelarangan tersebut tidak memiliki dampak apapun kalau dilanggar oleh PTN,'' tegas Guru Besar Hukum UIR itu. Di luar itu, APTISI Riau juga menolak adanya Lembaga Akreditasi Mandiri yang berbayar.

APTISI Riau juga mendesak APTISI Pusat agar melakukan gugatan Judicial Review terhadap Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

Aksi damai APTISI berlangsung hingga sore. Tak kurang 30 bus mengintari Istana Merdeka membawa ratusan pimpinan dan dosen dari berbagai perguruan tinggi. ''Kalau mas Nadiem tak sanggup mengelola pendidikan di Indonesia, sebaiknya mundur daripada sistem pendidikan hancur,'' tambah Sekretaris APTISI Riau Indra Hasan kepada wartawan saat mengikuti aksi. (rls)

Berita terkini

Berstatus Tersangka, DPRD Minta Kadis PUPR Pekanbaru Mundur

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Juga Geledah Dua Rumah PPTK MY Bengkalis

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penyidik KPk juga Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ruang Kabag Umum Digeledah KPK

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Selisih Lahan, Jum Terima Dua Bacokan

Senin, 31 Juli 2017 - 00:00:00 WIB
JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Bergaya Preman, Kades Pangkalan Jambi Dinilai Arogan

Rabu, 05 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

BPOM Pekanbaru Dinilai Kurang Tanggap Soal Beras Plastik

Selasa, 20 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+