Selasa, 15 September 2020 - 13:05:24 WIB

Intesif Tenaga Medis tak Kunjung Dibayar, Gubernur Minta Segera Dilunasi

Gubernur Riau Syamsuar

Riaupunya.com -- Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menegaskan dirinya telah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyelesaikan pembayaran insentif para tenaga medis yang bertugas dalam penanganan covid-19.

"Insentif tenaga medis tadi, (dalam rapat, red) yang mana belum bayar, saya minta untuk dibayar secepatnya. Saya tadi sudah minta ke Ibu Mimi (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau), termasuk Direktur RSUD Arifin Achmad (dr. Nuzelly Husnedi) untuk membayarkan secepatnya," kata Gubri Selasa 15 September 2020.


"Sebenarnya sudah ada yang dibayar, tetapi ada juga yang belum dibayar, tadi kami sudah minta penegasan, kebetulan tadi juga hadir BPKP dan ada inspektorat juga. Maka kita minta itu untuk segera dibayarkan," tambahnya.

Sebelumnya, terkait Insentif Tenaga Medis, Dirut RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, dr. Nuzelly mengatakan bahwa Pemprov Riau telah melakukan pembayaran untuk untuk Maret, April, dan sebagian bulan Mei 2020 dengan anggaran yang tersedia pada tahap pertama.

Ungkapnya, untuk pembayaran selanjutnya akan dibayarkan melalui anggaran BTT yang sudah diajukan. Di mana, mekanismenya memerlukan verifikasi terlebih dahulu dari Aparat Pengawas Intern Pemeritah (APIP) di Inspektorat.

"Jumlah yang kami ajukan adalah sebesar perkiraan kebutuhan insentif Covid-19 di RSUD Arifin Ahmad sampai bulan Desember 2020, maksudnya kalau besok sudah disetujui oleh APIP, maka kami bisa lancar membayarnya sampai akhir tahun nanti," tuturnya.

Terkait penanganan Covid yang belakangan semakin marak, Gubernur Riau, telah melakukan rapat evaluasi di wilayah setempat.Dalam rapat evaluasi, salah satu yang dibahas adalah tentang isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19.

"Kami ingin melakukan evaluasi terhadap kondisi yang sekarang dan langkah-langkah kedepan, terutama berhadapan dengan pasien isolasi mandiri yang cukup tinggi," kata Syamsuar.

Merujuk dengan peningkatan kasus yang terjadi di Kota Pekanbaru, orang nomor satu di Riau tersebut menginginkan agar pasien konfirmasi positif covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala, dilakukan lisolasi terpusat di tempat - tempat yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Karena jumlah pasien isolasi mandiri di Kota Pekanbaru sangat tinggi. Kalau menurut keterangan berdasarkan Menkes,14 hari mereka sudah di kategorikan sehat. Namun demikian, karena mereka banyak berada di tempat isolasi mandiri yang juga sulit termonitor, kami tadi mengarahkan mereka untuk ditempatkan di satu tempat agar memudahkan perawatan dan pengawasan," kata Gubri.

Untuk diketahui, saat ini ada sejumlah lokasi yang telah disiapka oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.

Di Kota Pekanbaru saja, ada tiga lokasi yang sementara ini sudah disiapkan dan bisa langsung ditempati, yakni Rusunawa Rejosari, Balai Diklat BPSDM Provinsi Riau, dan Bapelkes Provinsi Riau.

Selain itu, masih ada sejumlah tempat lain yang nantinya juga dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, yakni Balai Latihan Koperasi Provinsi Riau, Gedung Embarkasi Asrama Haji Provinsi Riau. (nan)

Berita terkini

Saksi Kasus e-KTP Lapor ke LPSK, ini Penyebabnya

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+