Selasa, 12 Mei 2020 - 10:10:35 WIB

PT.CPI Bantu Pemkab Kampar Percepatan Penanganan Covid-19

Riaupunya.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar Dedy Sambudi, menerima bantuan Sembako dan Alat Pelindung Kesehatan seperti masker, hazmat, hand sanitizer untuk puskesmas dan masyarakat di wilayah operasi PT. CPI di Kecamatan Tapung Hilir yang diserahkan secara langsung oleh General Manager Corporate Affairs Asset, Sukamto Tamrin di kantor Camat Tapung Hilir, Senin 11 Mei 2020

Dalam sambutannya, Dedy yang juga dihadiri Camat Kampar Yurico Efril mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada PT. Chevron Pasifik Indonesia yang telah membantu pemerintah dalam penanganan Covid -19 di Kabupaten Kampar. "Apa yang diberikan perusahaan ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh petugas kesehatan ditengah masih mewabahnya virus covid-19 ini. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan bantuan, semoga kedepan, perusahaan lain ikut tergerak memberikan bantuannya untuk penanganan covid ini," ujar Dedy.

General Manager Corporate Affairs Asset, Sukamto Tamrin dalam sambutannya mengharapkan semoga bantuan yang diberikan tersebut, dapat membantu dan bermanfaat bagi tenaga medis serta masyarakat yang tengah terpapar virus covid-19 di Wilayah Tapung Hilir ini.

"Bantuan yang kami berikan kali ini, bukan hanya untuk wilayah Tapung saja, tapi juga di berikan untuk masyarakat di Tapung Hulu, Tapung dan kecamatan Kampar. Semoga apa yang kami lakukan ini memberi dampak positif untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Kampar,” ujarnya. (man)

Berita terkini

Berstatus Tersangka, DPRD Minta Kadis PUPR Pekanbaru Mundur

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Juga Geledah Dua Rumah PPTK MY Bengkalis

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penyidik KPk juga Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ruang Kabag Umum Digeledah KPK

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Selisih Lahan, Jum Terima Dua Bacokan

Senin, 31 Juli 2017 - 00:00:00 WIB
JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial